Jika benar efektif diterapkan, PMK No. 210/PMK.010/2018 yang mengatur mengenai kewajiban perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik akan memperbaiki peforma penerimaan PPN dalam negeri.selengkapnya
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan pajak atas transaksi di Sistem Elektronik (E-commerce) yang tercantum dalam PMK 210/2018.selengkapnya
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya
Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya
Pembahasan tarif bagi e-commerce yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) terus didiskusikan dalam pembahasan beleid perlakuan fiskal terhadap sektor ini.selengkapnya
Pemerintah tengah menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Direktorat Jenderal Pajak mengusulkan agar aturan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk e-commerce domestik tapi juga luar negeri yang melayani transaksi masyarakat Indonesia.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya
Transaksi bisnis online (e-commerce) di Indonesia diprediksi dapat mencapai US$ 130 miliar pada 2020. Peluang ini harus dapat ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis online tersebut.selengkapnya
Pelaku usaha dari sektor jasa agen travel dan retail konvensional meminta pemerintah berlaku adil dalam menerapkan aturan bisnis. Hal ini membuat sejumlah pelaku usaha khawatir, terlebih ada sebagian pemain bisnis konvensional adalah pelaku usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Bersiaplah para pelaku ekonomi digital. Pemerintah bakal menarik pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan Penyelenggara PMSE (PPMSE) baik ritel online, marketplace, hingga perusahaan digital raksasa.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) dalam waktu dekat. Dalam hal ini, dunia usaha mengharapkan insentif dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi merchant yang menyetorkan PPN.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan memungkinkan sistem pembayaran yang saling interkoneksi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, GPN ini bisa digunakan untuk menambah basis perpajakan.selengkapnya
Pemerintah memberi rekomendasi kepada World Customs Forum Organization (WCO) untuk membentuk kelompok penelitian bersama terkait barang-barang digital lintas batas.selengkapnya
Setelah menetapkan mekanisme perlakuan perpajakan bagi e-commerce lokal, pemerintah telah mematangkan konsep pengenaan pajak bagi praktik perdagangan melalui sistem elektronik yang bersifat lintas batas atau cross border.selengkapnya
Pemerintah mengungkap jurus importir menghindari bea masuk. Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menjelaskan cara yang dilakukan importir adalah mencicil pembelian produk via platform digital atau e-commerce.selengkapnya
Pemerintah berencana menurunkan batasan pengenaan bea masuk atas barang kiriman dari luar negeri. Ini demi meminimalisir peredaran produk impor eceran di pasar. Rencananya, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bisnis jual beli online (e-commerce) yang saat ini masih dipersiapkan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah akan membuat skema baru untuk mengawasi masuknya barang impor melalui e-commerce. Ke depan, data transaksi barang yang dikirim dari luar negeri ke e-commerce akan masuk langsung ke sistem bea cukai.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 80/2019 tentang Perdagangan dalam Sistem Elektronik akan dipertegas soal kebijakan pajak bagi para pelaku e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya