Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendata per 5 Maret 2018 kemarin, sudah ada 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2017.selengkapnya
Petugas pajak atau fiskus, saat ini bisa memeriksa Wajib Pajak yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya. Salah satu caranya, dengan menghitung biaya hidup WP tersebut yang akan dijadikan patokan besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan.selengkapnya
Kementerian keuangan menerbitkkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Untuk Menghitung Peredaran Bruto. Dengan aturan ini, petugas pajak atau fiskus, bisa memeriksa Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya.selengkapnya
Postingan akun Twiter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meminta wajib pajak melaporkan telepon genggam smartphone ke dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak masih menyisakan pro dan kontra.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menargetkan pada bulan ini seluruh industri keuangan melaporkan laporan keuangannya. Hal tersebut merupakan implementasi Peraturan Dirjen Pajak 04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuaangan dan Penyampaian Informasi Keuangan Secara Otomatis. Aturan tersebut juga merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2017.selengkapnya
Mendekati periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau wajib pajak (WP) - termasuk yang telah mengikuti pengampunan pajak untuk melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.selengkapnya
Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi WP yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan batas waktu satu bulan bagi wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan hartanya untuk membayar tarif pajaknya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan secara bertahap menerapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 secara efektif untuk mengakses informasi keuangan semua wajib pajak (WP). Aturan tersebut memungkinkan DJP mengakses semua informasi keuangan untuk mendorong partisipasi WP melaporkan atau mengungkap hartanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Dalam peraturan ini Wajib Pajak (WP), baik yang mengikuti amnesti pajak ataupun yang tidak, diberikan kesempatan untuk melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan para Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016 hingga batas waktu 31 Maret 2017. Apabila terlambat, denda yang harus dibayar sebesar Rp 100 ribu.selengkapnya
Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Pasalnya, dari semua wajib pajak BPR, hanya separuhnya yang patuh. Kondisi ini bertolak belakang dengan bank umum yang tingkat kepatuhannya telah mencapai seratus persen.selengkapnya
Pengusaha dan Pendiri Barito Pasific Grup Prajogo Pangestu disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea hari ini bersama ketiga anaknya melaporkan harta kekayaannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sunter, Jakarta utara. Dalam kesempatan ini, Hotman membeberkan alasan konglomerat yang tidak ingin mendaftarkan harta kekayaannya dalam program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan ketiga anaknya mendatangi Kantor Pajak Pratama Sunter, Jakarta Utara hari ini, Kamis (15/9). Kedatangan Hotman untuk melaporkan hartanya terkait program tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bank persepsi wajib melaporkan pergerakan dana repatriasi yang diterimanya dalam program pengampunan pajak. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bank bisa terkena sanksi, termasuk pencabutan izin sebagai gateway atau pintu masuk dana tax amnesty itu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya