Periode pertama program pengampunan pajak alias amnesti pajakyang berlangsung sepanjang Juli hingga September 2016 telah berakhir. Memasuki periode kedua, sejumlah bank yang menjadi penampung dana amnesti pajak optimistis program tersebut masih mengundang antusias masyarakat.selengkapnya
DBS Bank Ltd, bank terbesar di Asia Tenggara memproyeksi aliran dana keluar atau outflow yang terjadi sebagai dampak dari kebijakan amnesti pajak yang dirilis pemerintah Indonesia tidak akan signifikan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga 5 September 2016, mayoritas peserta program tax amnesty adalah wajib pajak orang pribadi (WPOP) non-UMKM dengan rata-rata deklarasi harta sebesar Rp10,86 miliar dan jumlah uang tebusan sebesar Rp259 juta.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyebut banjir dana hasil repatriasi ‎dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana tersebut.selengkapnya
Era pengampunan pajak (tax amnesty) resmi berlaku. Program ini diyakini bisa memasok likuiditas melimpah ke perbankan. Namun, andai tak mampu memutar dana itu ke instrumen yang memberikan margin tinggi, limpahan dana tax amnesty justru bisa jadi beban bagi bank. Apalagi, kelesuan permintaan kredit diperkirakan masih berlanjut.selengkapnya
“Tahap kedua ini, teman-teman di DJP agak terpecah konsentrasinya karena harus mengamankan penerimaan juga. Tahap ketiga kami akan tingkatkan lagi.â€selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memanfaatkan acara tahunan Bank Dunia - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) di Washington, Amerika Serikat, pekan lalu, untuk menjelaskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dijalankan Pemerintah Indonesia. Amnesti kepada para wajib pajak itu diberikan terbatas dan tidak mencakup kepada praktik dna dana-dana ilegal.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), ‎B Bawono Kristiaji memperkirakan, uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mencapai hingga Rp 140 triliun hingga akhir Maret 2017. Jumlah ini masih di bawah target yang dipatok pemerintah Rp 165 triliun.selengkapnya
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pengampunan pajak setelah sebulan berlaku efektif. Hal ini menyusul dana tebusan yang didapat selama sepekan aturan amnesti pajak berlaku dinilai terlalu kecil.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengharapkan dana repatriasi dari program amnesti pajak dapat menjadi dana murah atau "current account saving account" sehingga turut memperbaiki likuiditas keuangan nasional.selengkapnya
Beberapa pihak masih meragukan upaya pemerintah untuk menahan dana hasil repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) terus berada di Indonesia dalam jangka waktu lama. Pemerintah 'mengunci' dana tersebut selama tiga tahun agar tidak kabur lagi ke luar negeri.selengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa hingga saat ini angka kepatuhan pajak pada sektor migas dan minerba masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari data hingga tahun 2015 lalu.selengkapnya
Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggugat Undang Undang Tax Amnesty (UU TA) atau Undang-Undang Pengampunan Pajak. YSK akan mengajukan judicial review atau uji materi Undang Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Uang tebusan dari hasil Program Amnesti Pajak per tanggal 25 September 2016 mencapai Rp 42,2 triliun berasal dari surat pernyataan harta yang dilaporkan.selengkapnya
Masyarakat masih antusias ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini terlihat dari perolehan dana program tax amnesty.selengkapnya
Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp23,7 miliar, meski pelaksanaan dari kebijakan ini baru berjalan efektif selama satu pekan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pencapaian uang tebusan pada periode dua pengampunan pajak alias amnesti pajak tidak terlalu spektakuler seperti realisasi periode satu yang sempat mencapai kisaran Rp97,2 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya