Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak dimungkinkan untuk ditempatkan dalam surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN). Soal SBSN khusus dana repatriasi, ia mengatakan yang paling mungkin dari SBSN adalah mengakomodasiselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan sejumlah instrumen yang diharapkan bisa menampung dana hasil repatriasi sebagai imbas diberlakukannya pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia optimistis kebijakan pengampunan pajak bisa dilaksanakan meski Undang-Undang Pengampunan Pajak akan digugat ke MK. Aliran dana masuk ke Indonesia pun disebut masih besar.selengkapnya
Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku menjalin komunikasi dengan para pemilik dana untuk menjaga investasi dana repatriasi hasil amnesti pajak di Indonesia.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Jawa Barat meminta perbankan, perusahaan sekuritas, maupun lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penerima aliran dana dari amnesti pajak untuk lebih aktif “menjemput bolaâ€.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesti yang berada dalam instrumen keuangan tidak keluar dari Indonesia, ketika masa kewajiban "periode dana menetap" (holding period) berakhir pada 2019.selengkapnya
Pemerintah meyakini skenario repatriasi dana dari implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak terjadi di semester kedua tahun ini.selengkapnya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengujian UU Pengampunan Pajak (UUPP) No. 11 Tahun 2016 telah membuktikan bahwa logika hukum memahami UUPP telah memberi kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Pengujian UUPP yang diajukan beberapa pihak memberi pelajaran pentingnya logika hukum dipahami dengan benar.selengkapnya
Kesuksesan yang diraih program pengampunan pajak (tax amnesty‎) pada periode I rupanya membuat perbankan di Singapura kebakaran jenggot.selengkapnya
Bank Indonesia dan sejumlah ekonom memperkirakan masuknya dana repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan signifikan mendongkrak laju kredit tahun ini. Dana tersebut diprediksi baru terasa ke pembiayaan pada tahun depan.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah siaga menyiapkan perusahaan pelat merah untuk menangkap dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Setidaknya, ada 25 BUMN yang diminta untuk mengambil manfaat dari program amnesti pajak tersebut.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai ada gerakan dari pihak asing yang diduga ingin menggagalkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) agar dana yang disimpan di luar Indonesia tidak kembali. Gerakan tersebut makin terlihat jelas menjelang pembahasan RUU itu di DPR, melalui sejumlah LSM dan politisi yang ingin dana-dana milik orang Indonesia tidak kembali karena akan mengancam likuiditas negaraselengkapnya
Banjir dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diharapkan dapat menggerakkan pihak swasta untuk memacu investasinya. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini dapat tercapai, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Namun, para ekonom ragu dengan kemungkinan skenario tersebut bakal terwujud.selengkapnya
Ekonom memperkirakan tekanan terhadap rupiah masih akan berlanjut hingga awal tahun depan. Untuk membantu menjaga stabilitas rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat masuknya dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Ancaman gelembung aset atau bubble di sektor keuangan saat terjadinya aliran repatriasi (dana pulang kampung) dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, membuat Bank Indonesia (BI) memiliki langkah-langkah agar hal ini tidak terjadi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan menguatkan nilai tukar Rupiah. Akan tetapi, Jokowi khawatir hal tersebut merupakan salah satu dampak negatif. Pasalnya, jika Rupiah terlalu menguat, maka akan menurunkan daya saing produk ekspor nasional.selengkapnya
Kebijakan Pengampunan Pajak yang disahkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang gencar disosialisasikan kepada masyarakat.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan instrumen untuk menerima repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak sedang disiapkan agar dana tersebut memiliki nilai lebih untuk mendorong perekonomian. "Instrumennya perlu disediakan, kalau mengikuti tax amnesty, ada uang yang dibawa masuk dan bisa ditaruh di bank deposito. Tapi sebaiknya, pemerintah menyiapkan beberapaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya