Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepulauan Riau, Jatnika, menyatakan setiap orang yang membocorkan data wajib pajak dalam program amnesti pajak akan dijatuhi sanksi pidana penjara lima tahun, untuk memberikan jaminan bahwa kebijakan tersebut memberikan kepastian keamanan bagi wajib pajak yang berpartisipasi.selengkapnya
Otolovers tengah menunggak pembayaran pajak? Mulai 15 November sampai 15 Desember 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau yang disebut juga pemutihan pajak.selengkapnya
Sebagai kompensasi mundurnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi 30 April 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menghapus sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu. Denda tersebut pada dasarnya dikenakan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat melaporkan pajaknya.selengkapnya
Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapuskan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 November hingga 31 Desember 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah importir yang dikenai sanksi 10% akibat terlambat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) tak banyak.selengkapnya
Meski telah menghapus sanksi bagi WP yang melaporkan SPT sampai 1 April 2019 lalu, realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tak kunjung mencapai target.selengkapnya
Mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT RI ke-73.selengkapnya
Pemkot Bandung memberikan pengampunan sanksi denda bagi wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengampunan itu berlaku sejak November hingga akhir Desember 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih banyak para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun lalu yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya aturan pembebasan sanksi 200 persen.selengkapnya
Pemerintah membebaskan sanksi administrasi bagi wajib pajak (WP) yang terlambat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Masa PPh yang jatuh tempo pada tanggal 20 November 2019.selengkapnya
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai perlunya kepastian hukum bagi para konsultan pajak, baik dalam pengangkatan untuk menjadi konsultan pajak maupun pemberian sanksi bagi konsultan pajak yang melanggar kode etik. Hal ini tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Gedung MPR/selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci data importir yang mendapatkan sanksi karena terlambat menyampaikan Surat Keterangan Asal (SKA) barang impor.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebutkan lembaga jasa keuangan (LJK) yang tidak melaporkan rekening nasabahnya untuk kepentingan pajak bakal kena sanksi denda dan pidana.selengkapnya
Pengusaha menyatakan sangat antusias membawa pulang dananya yang diparkir di luar negeri apabila pemerintah sunguh-sungguh mampu menciptakan rasa nyaman setelah uang masuk ke Indonesia. Apalagi jika pemerintah dapat menghapus bukan saja sanksi pidana pajak, tapi juga pidana hukum.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang gagal merealisasikan komitmen repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri ke dalam negeri tidak terancam denda 200%. Tapi, harus membayar pajak penghasilan atas harta terkait ditambah dengan sanksi administrasi 2% per bulan yang dihitung sejak 1 Januari 2017.selengkapnya
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendorong wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amÂnesty) yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang untuk mengungkapkan hartanya yang belum terdaftar. Sebab, sanksi tegas bakal diberlakukan bagi wajib pajak yang masih mangkir dalam mengungkap hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk segera berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Jika tidak, akan ada sanksi yang bisa membuat Wajib Pajak (WP) kehilangan asetnya karena terpaksa disita negara.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat menjaga kerahasiaan data para wajib pajak (WP). Sebab dalam produk hukum tersebut menegaskan sanksi pidana bila ada kebocoran data WP.selengkapnya
Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi kini tidak akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, pemerintah daerah bisa terhindar sanksi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dan dana aloaksi umum (DAU). Sebab, Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK nomor 17/PMK.07/2016 tentang pencabutan PMK nomor 11/PMK.07/2010.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan keringanan pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu serta Donggala. Kebijakan ini mengecualikan sanksi perpajakan dan memberikan perpanjangan batas waktu pengajuan keberatan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya