Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan istilah RUU Tax Amnesty tak semulus yang diperkirakan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pembahasan calon beleid ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan.selengkapnya
Keinginan pemerintah menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi membuat nasib rancangan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty di ujung tanduk. Sebab sedianya kedua UU tersebut akan dibahas dalam satu paket. Dengan penundaan revisi UU KPK, bukan mustahil para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak melanjutkan pembahasanselengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Realisasi tax amnesty masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak pun gencar melakukan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak bahkan kepada Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).selengkapnya
Pengambilan Keputusan soal RUU Tax Amnesty dalam sidang Paripurna DPR besok, Selasa (28/6/2016), diperkirakan berjalan mulus setelah mayoritas fraksi setuju memberitakan pendapat. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menilai tidak adanya ganjalan dalam proses legislasi RUU Tax Amnesty karena mayoritas fraksi optimistis produk legislasi itu akan membuat perekonomian lebih baik.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memandang pemberlakuan pengampunan pajak alias tax amnesty dapat memberikan serangkaian dampak bagi perekonomian. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, dari sisi perekonomian, penerapan tax amnesty akan memberi dampak pada penerimaan pajak dan arus modal masuk atau capital inflows.selengkapnya
Anggota komisi IX DPR, Mukhamad Misbakhun tak mempermasalahkan adanya gugatan atau judical review terkait disahkanya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengajukan perubahan tarif tebusan untuk kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Perubahan tarif tebusan tax amnesty diajukan, saat payung hukum tersebut digodok bersama di tingkat Panitia Kerja secara tertutup di parlemen pada Selasa kemarin, 24 Mei 2016.selengkapnya
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Singapura tidak akan menghambat Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pemerintah Indonesia dengan Singapura telah melakukan pembicaraan mengenai aturan wajib lapor perbankan Singapura ‎atas nasabah yang ikut tax amnesty ke kepolisian setempat.selengkapnya
Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi salah satu program pemerintah yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang program ini membuat Universitas Nasional (UNAS) berinisiatif melakukan sosialisasi. Sosialisasi tax amnesty dilakukan Universitas Nasional bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jakarta Selatan pada hari Kamis, (15/9).selengkapnya
Anggota komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnestysebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Optimisme ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultas pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugasteadi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memaksakan masyarakat untuk ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun, dirinya mengimbau masyarakat mau memanfaatkan keistimewaan dari pemerintah ini.selengkapnya
Tax Amnesty yang diberlakukan pemerintah harus didukung semua kalangan karena kebijakan perpajakan itu bukanlah fasilitas untuk pengemplang pajak.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Pembahasan RUU Tax Amnesty masih berlangsung di parlemen. Sejauh ini, masih ada beberapa pasal yang masih diperdebatkan. Praktisi perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, perdebatan itu harus diakhiri dan tax amnesty segera diberlakukan. Sebab, tax amnesty bermanfaat bagi Indonesia. Selain bertujuan mendongkrak sisi penerimaan pajak, kebijakan ini dapat memperluas basis data perpajakan, mendorongselengkapnya
Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty belum juga disahkan. Padahal, Tax Amnesty digadang-gadang bisa menarik ribuan triliun dana yang parkir di luar negeri. Sayangnya, masih ada beberapa aturan atau pasal yang masih diperdebatkan. Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, prinsipnya Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak,selengkapnya
Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif terjadinya repatriasi modal dan memperkuat basis pajak baru. Karena itu, tax amnesty harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. "Apa lagi database kita belum canggih ya. Ini yang harus diperbaiki ke depannya," ujar pengamat pajak, Ronni Bako di Jakarta, Senin (9/5/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya