Pelaksanaan tax amnesty periode I berakhir Jumat, 30 September 2016. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan program tax amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan yang dibagi dalam tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri hanya berlaku pada periode pertama.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi terus mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk segera ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode III hingga 31 Maret 2017. Dia menegaskan, program tax amnesty kali ini merupakan yang terakhir, sehingga pemerintah mengimbau partisipasi masyarakat.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung rajin blusukan ke kantor pajak untuk meninjau langsung pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk di hari terakhir periode I ini.selengkapnya
Program "tax amnesty" periode pertama sudah selesai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hasil terakhir pada 30 September 2016 pukul 24.00 WIBselengkapnya
Pada periode terakhir Tax Amnesty, Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar mengabsen Wajib Pajak untuk melaporkan hartanya. Salah satunya, menggandeng bank-bank BUMN untuk mengirimkan surat peringatan kepada nasabah wajib pajak yang belum ikut program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Dirjen Perbendaharan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini memberikan surat pengarahan kepada perbankan persepsi untuk membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini dalam rangka mendukung tax amnesty di hari terakhir periode pertama.selengkapnya
Penerimaan pajak di periode Januari-November 2019 turun tipis 0,04% year on year (yoy). Untuk menggenjot penerimaan pajak di sisa satu bulan terakhir, pemerintah akan mengandalkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan serta PPh Pasal 25/29 atawa pajak korporasi.selengkapnya
Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia dinilai paling sukses di dunia dari sisi perolehan dana tebusan dan harta yang dideklarasikan. Para konglomerat besar pun berbondong-bondong melaporkan hartanya pada hari-hari terakhir periode pertama program tersebut. Tak ketinggalan, pemilik Lippo Gorup, Mochtar Riady, menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut.selengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama 2018 mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan periode sama tiga tahun terakhir. Sejumlah pos penerimaan pajak bahkan tumbuh dobel digit.selengkapnya
Hari terakhir periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, kerabat keraton Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadi Winoto mendatangi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY di Jl Lingkar Utara Maguwoharjo, Sleman untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Harta (SPH).selengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi punya strategi berbeda dalam menjalankan dua periode program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada periode I yang berakhir September lalu, dia lebih banyak bertemu dengan para pengusaha kakap dan konglomert. Namun, pada periode II (Oktober-Desember 2016), Ken lebih sering blusukan menemui para pelaku UMKM dan pedagang kecil.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak sampai Mei 2016 sebesar Rp364,1 triliun atau sebesar 26,8 persen dari target APBN 2016 turun sebesar 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada Mei 2015 sebesar Rp377,028 triliun atau 29,1 persen. Turun 2,3 persen dibanding periode yang samaselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak sampai Mei 2016 sebesar Rp 364,1 triliun atau sebesar 26,8 persen dari target APBN 2016 turun sebesar 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada Mei 2015 sebesar Rp 377,028 triliun atau 29,1 persen. Turun 2,3 persen dibanding periode yangselengkapnya
Periode semester pertama tahun ini hampir berakhir, Realisasi Penerimaan Pajak masih saja terkontraksi. Realisasi Penerimaan Pajak masih lebih rendah 3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi per akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun atau mencapai 26,8% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Sementara itu, penerimaan pajak pada periode yang samaselengkapnya
Memasuki babak terakhir amnesti pajak, harapan agar dana warga negara Indonesia yang masih diparkir di luar negeri masuk ke dalam negeri terlihat semakin tipis. Selain dinamika politik, pemilik dana masih berpikir ulang untuk investasi ke sektor riil yang ditawarkan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan amnesti pajak atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Tapi, sebenarnya apa itu amnesti pajak?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya