Tenggat waktu fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas harta yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak, 31 Desember 2017, membuat Direktorat Jenderal Pajak memberi keleluasaan dalam mengurus hal tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan sudah ada 31 Wajib Pajak (WP) Badan yang telah memperoleh fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday sejak regulasi pemberian insentif tersebut direvisi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, pembaruan skema tax holiday atau pembebasan pajak 100 persen bagi investasi baru dengan nilai tertentu, yang telah dipatenkan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 35 Tahun 2018, telah membuat investor semakin tertarik untuk menggunakan fasilitas tersebut sejak diterbitkan pada April 2018.selengkapnya
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis menyebut, empat perusahaan telah menunjukkan minat untuk mendapatkan fasilitas insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Azhar mengaku, saat ini para investor tersebut sedang menggali informasi terkait prosedur untuk bisa mendapatkan insentif fiskal yang diluncurkan bulan lalu itu. "Sudahselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 bukan amnesti pajak jilid kedua. Beleid tersebut mengatur penggunaan surat keterangan pengampunan pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset tanah atau bangunan yang diungkapkan dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Bank Dunia mengungkapkan kebijakan pemerintah terkait kemudahan fasilitas pembebasan pajak (tax holiday) kepada para investor dapat meningkatkan iklim investasi Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dari total 151.000 wajib pajak peserta tax amnesty (amnesti pajak), baru 19 persennya atau sekitar 29.000 wajib pajak yang sudah merampungkan proses balik nama atas harta yang dideklarasikan sebelumnya. Padahal, fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi harta tanah dan bangunan peserta tax amnesty terbatas hingga 31 Desember 2017 mendatang.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat total seratusan investor telah memeroleh insentif berupa pengurangan pajak (tax allowance) hingga libur pajak (tax holiday). Secara rinci, sebanyak 131 investor telah mengantongi persetujuan fasilitas tax allowances dan setidaknya 13 investor mendapatkan persetujuan fasilitas tax holiday. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejak aturan tersebut diterapkan.selengkapnya
Sejak digulirkan di awal 2017, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) telah banyak memberi manfaat bagi para pelaku usaha dalam negeri. Tercatat hingga akhir September 2018, terdapat 60 pengguna fasilitas tersebut yang terdiri dari 46 perusahaan skala menengah dan 14 perusahaan skala kecil.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas atau insentif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Di dalam PMK 143/PMK.03/2020 dijelaskan, fasilitas pajak tersebut diberikan hingga 31 Desember 2021.selengkapnya
Pengusaha Dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) merupakan salah satu fasilitas kepada kalangan industri yang mendambakan kebutuhan logistik yang cepat dan fleksibel, dengan perlakuan perpajakan lebih longgar (penundaan pembayaran perpajakan). Melalui PDPLB, Bea Cukai, sebagai sebagai institusi pemerintah yang mengemban fungsi trade fasilitator dan fungsi fasilitation, memberikan fasilitas yang teselengkapnya
Bank Dunia mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dapat menguntungkan investor. Namun, kebijakan pengurangan PPh badan atau fasilitas tax holiday tak cukup, pemerintah perlu memperhatikan faktor pendorong investasi lainnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), rasio ekspor terhadap impor tahun 2019 meningkat. Fasilitas ini merupakan insentif di bidang kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memberikan fasilitas berupa insentif pajak bagi perusa‎haan yang menyimpan barangnya di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini agar para pengusaha yang sebelumnya menyimpan barang logistiknya di luar negeri, memindahkannya ke Indonesia. Dia mengatakan, barang-barang impor di PLB akan mendapat fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah menerapkan fasilitas libur bayar pajak (tax holiday) yang bisa dinikmati para investor. Sri Mulyani harus menjelaskan kembali apa itu tax holiday karena banyak pelaku usaha yang tidak mendapatkan informasi dengan jelas mengenai fasilitas tersebut.selengkapnya
Paket kebijakan ekonomi ke-16 resmi diluncurkan hari ini oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, ketika fasilitas pajak tax holiday melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 dianggap kurang maksimal. Maka melalui paket kebijakan ekonomi terbaru, Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan diperluas.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan fasilitas yang memberikan kemudahan pada Industri Kecil dan Menengah (IKM), yakni fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Pengusaha kecil dan menengah yang berorientasi pada ekspor akan dibebaskan dari pungutan bea dan pajak dalam mengimpor bahan baku.selengkapnya
Untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, Kementerian Keuangan melakukan perubahan mengenai pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 159/PMK.010/2015 dengan PMK Nomor: 103/PMK.010/2016.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak bagi industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tax holiday. Dalam aturan terbaru, syarat memperoleh tax holiday dalam bentuk fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan industri pionir yang menanamkan modal di Indonesia minimal senilai Rp 500 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya