Pemerintah memastikan pengampunan pajak mulai dijalankan secara penuh setelah libur Lebaran. Sejumlah perangkat pendukung untuk menerapkan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) itu kini sedang disiapkan.selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), berharap target penerimaan pajak dari implementasi Undang-Undang (UU) Pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai. Hal itu diharapkan bisa dicapai seiring dengan diberinya insentif (sweetener) dan tersedianya instrumen pajak.selengkapnya
Otoritas keuangan menyiapiapkan lebih dari 10 instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sarana investasi yang disiapkan oleh pemerintah di antaranya Surat Berharga Negara (SBN), surat utang (obligasi) Badan Usaha Milik Negara, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, dan investasi keuangan di banselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty akan segera dimulai Juli 2016. Kebijakan ini sebagai pintu maaf bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini lebih memilih menaruh uangnya di luar negeri dibandingkan di Indonesia. Meskipun sudah dibukakan pintu maaf, bukan berarti dalam prosesnya, WNI yang ikut tax amnesty masih saja bohong soal berapa jumlah hartanya dan masih ada WNI belumselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Bagi perbankan, senang dan alternatif baru, harapannya ini dapat juga menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur BRI, Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Selasa (28/6/2016).selengkapnya
Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak/RUU Tax Amnesty terus bergulir. Draft RUU tersebut kini tengah masuk pembahasan tingkat I antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI, untuk kemudian dibawa dalam Rapat Paripurna dan disahkan menjadi UU.selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan akan terus berupaya keras untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak dengan rangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap kepatuhan seluruh Wajib Pajak. Target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dipatok sebesar Rp1.360 triliun.selengkapnya
Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.selengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak selesai pekan depan. Dengan demikian, potensi penerimaan dari aturan tax amnesty yang diprediksi mencapai Rp 165 triliun ini bisa masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.selengkapnya
Pemerintah mendukung agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga bisa mengikuti‎ skema pengampunan pajak. Sebab selama ini banyak UMKM juga belum membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya dilaporkan. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Prima‎ Bhakti mengatakan, pemberian pengampunan pajak sebenarnya diberikan kepada siapapun. Bukan hanya pengusaha yangselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty siap dibawa ke sidang paripurna pada 20 Juni. Namun, belum adanya kesepakatan mengenai besaran tarif tebusan diprediksi membuat pembahasan aturan itu bakal berjalan alot. Potensi alotnya pembahasan tarif repatriasi maupun nonrepatriasi berpeluang dijadikan ruang tawar menawar antara pemangku kepentingan dengan pihak lain,selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga kini masih berupaya agar wacana pengampunan pajak atau tax amnesty bisa dilakukan. Menurutnya selain ampuh menjadi bantalan defisit, menggelar kebijakan tax amnesty juga cukup efisien karena tidak membutuhkan tambahan anggaran. Bambang memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan tax amnesty hanya sedikit. Sehingga anggaran yang dimilikiselengkapnya
Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya