Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, ada tiga pintu masuk uang repatriasi dari adanya UU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Pertama, perbankan karena tempat aman untuk investasi. Selain itu, kata dia, dana tersebut juga akan masuk ke manajer investasi dan perusahaan sekuritas. Sehingga, menciptakan suplai besar di pasar keuangan.selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Keputusan Kementerian Dalam Negeri menghapus ribuan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi, salah satunya Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Makassar, akan menjadi ancaman defisit Pendapatan Asli Daerah atau PAD.selengkapnya
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar UU yang mengatur kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera diberlakukan. Kebijakan tax amnesty diperlukan untuk mengatasi defisit dalam APBN 2016.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, kebijakan ini nantinya diyakini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.selengkapnya
Pekan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro di hadapan Apindo mengumumkan bahwa Indonesia segera memiliki wilayah surga pajak atau yang biasa dikenal sebagai tax haven. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dilakukan agar Pemerintah Indonesia dapat menarik special purpose vehicle (SPV) untuk berkantor di dalam negeri.selengkapnya
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memparkan KPK telah mengidentifikasi sekitar 25 nama pengusaha dan pejabat yang terindikasi memiliki investasi di negeri suaka pajak (tax haven). Hasil identifikasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan Internasional Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau yang dikenal sebagai Panama Papers.selengkapnya
Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menahan semakin banyaknya aliran dana ke luar negeri. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah berencana membuat sebuah “pulau†yang bisa dijadikan sebagai suaka pajak oleh para pengusaha.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Banyaknya pengusaha Indonesia yang membuat perusahaan cangkang di negara surga pajak alias tax haven menjadi perhatian pemerintah. Karena hal itu berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi pajak.selengkapnya
Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas mengkritik pemerintah yang melupakan prakondisi sebelum menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Yang saya maksud adalah pembenahan dari sisi regulasi peraturan perundang-undangan pajak, kelembagaan, dan pengawasan. Ini ini menjadi pra dan sarana penting dalam "tax amnesty"," kata Firdaus dalam sebuah diskusi di Jakarta,selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Belum lama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa mereka akan membantu petugas pajak mengidentifikasi orang-orang kaya yang belum pernah membayar pajak atau menyetor pajak secara tidak benar. Dengan menggunakan aplikasi bersistem geo-tagging, mereka akan memetakan titik-titik lokasi yang memiliki potensi penerimaan pajak. Lalu, seperti apa sistem geo-taggingselengkapnya
Bola Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kini sudah menggelinding di markas wakil rakyat di Senayan. Salah satu poin besar dari RUU KUP tersebut adalah soal kelembagaan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang selama ini di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera berdiri sendiri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya