Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memfokuskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam periode kedua program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Sebab dalam periode pertama baru sedikit UMKM yang mengikutsertakan diri dalam program ini.selengkapnya
Wajib pajak dengan peredaran usaha di bawah Rp4,8 miliar atau yang sering disebut UMKM bisa menyampaikan surat pernyataan harta ke asosiasi untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Wajib pajak dapat menyampaikan daftar harta dan utang secara manual lewat tulisan tangan jika daftar rincian harta tambahan dan utang yang berkaitan dengan harta tersebut maksimal 10 baris.selengkapnya
Setelah sibuk menggaet para pengusaha kakap pada periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty), kini Direktorat Jenderal Pajak mulai gencar menggaet pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Direktur Jenderal Pajak bahkan menerbitkan peraturan khusus untuk mendorong UMKM mengikuti program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberi kemudahan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) wajib pajak dalam mendapatkan amnesti pajak. Hal itu dilakukan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan amnesti pajak.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak meraih sukses di periode pertama. Di mana, pemerintah meraup dana tebusan Rp 97 triliun dari target Rp 165 triliun sampai Maret 2017.selengkapnya
Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Data menunjukkan lebih dari Rp 3.500 triliun jumlah harta orang Indonesia yang selama ini tidak ketahuan sudah dideklarasikan. Dari situ, ada uang sebesar Rp 97-an trilliun yang sudah masuk ke dalam kas negara. Nilai itu membuat banyak pihak yang terbelalak.selengkapnya
Pemerintah menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat (30/9/2016) malam telah meraih prestasi yang melebihi harapan.selengkapnya
Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat Direktoraat Jenderal Pajak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di hari terakhir periode pertama yang rampung Jumat (30/9). Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus memberikan keterangan kepada media terkait raihan penerimaan negara dari program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Bos Sinarmas, Franky Widjaja, memilih memulangkan hartanya di luar negeri ke Indonesia, usai mengikuti program pengampunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan tugasnya dengan baik dalam menyukseskan Program Tax Amnesty (pengampunan pajak). Bahkan, mereka rela bekerja keras keras hingga larut malam.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja para petugas pajak yang selama ini terlibat dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani malam ini hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kunjungan kali ini, Jokowi sempat menyapa beberapa petugas dan peserta tax amnesty.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai keberhasilan kebijakan amnesti pajak merupakan wujud dari terbangunnya relasi saling percaya antara pemerintah dan swasta. Sebab tanpa kepercayaan tersebut, tidak akan banyak pengusaha yang mau ikut pengampunan pajak.selengkapnya
Hari terakhir periode I program pengampunan pajak (Tax Amnesty), ribuan orang memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta. Para wajib pajak (WP) ini ingin melewatkan kesempatan mendapatkan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen.selengkapnya
Pelaksanaan tax amnesty periode I berakhir Jumat, 30 September 2016. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan program tax amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan yang dibagi dalam tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri hanya berlaku pada periode pertama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya