Nilai dana repatriasi dari skema kebijakan amnesti pajak diyakini akan terus bertambah hingga mencapai target pemerintah sampai periode akhir Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga 5 September 2016 dana repatriasi tax amnesty sudah mencapai Rp13,08 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya
Selain menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru soal penempatan dana repatriasi di instrumen non pasar keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merevisi aturan lainnya, terkait dana repatriasi.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya
Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Pemerintah berupaya menyediakan beragam instrumen investasi untuk menampung potensi membanjirnya dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Selain instrumen investasi keuangan dan pasar modal, pemerintah juga menyiapkan investasi di sektor riil, termasuk energi serta minyak dan gas bumi (migas).selengkapnya
Pemerintah memasang target penerimaan pajak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun. Setoran pajak ini berasal dari pembayaran uang tebusan baik repatriasi maupun deklarasi harta di dalam dan luar negeri.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis aliran dana repatriasi dalam program tax amensty (pengampunan pajak) tak menimbulkan bubble atau ketidakwajaran di pasar keuangan. Pemerintah telah menyiapkan banyak pintu masuk ataugateway untuk menampung dana tersebut sehingga potensi bubble bisa diminimalisir.selengkapnya
Citi Indonesia (Citibank, N.A) menyatakan siap menjadi bank persepsi amnesti pajak, dan akan mengandalkan jaringan kantor yang luas di luar negeri untuk menerima dana repatriasi milik wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sangat berharap RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa segera diundangkan. Agar program pembangunan lancar dan menjaga defisit anggaran. Menkeu Bambang berharap, UU Tax Amnesty bisa disahkan sebelum RAPBN-P 2016 diketok palu menjadi UU APBN-P 2016. Kalau itu terjadi maka program repatriasi yang menjadi bagian dari fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan menteri keuangan untuk mengatur pengalihan dana wajib pajak secara langsung ke sektor riil, dan memastikan dana tersebut dapat berada di dalam negeri minimal selama tiga tahun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya
Meski sudah berlalu lebih dari setahun, pemerintah gagal membujuk wajib pajak yang belum merealisasikan komitmen repatriasi untuk menuntaskan kewajibannya.selengkapnya
Performa pelaksanaan repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai pintu masuk atau gateway.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mendapatkan izin sebagai bank persepsi untuk program amnesti pajak. Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI telah menyetujui Bank BTN sebagai administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai gateway dalam menerima dana repatriasi amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya