Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia merupakan salah satu negara di Indonesia yang sukses dalam melakukan program "tax amnesty" alias pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan wajib pajak yang belum siap secara adminstrasi ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) masih bisa dapat tarif tebusan rendah. Ini menanggapi adanya usulan pengusaha yang meminta perpanjangan periode I tax amnesty yang tarifnya rendah.selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak hanya diterapkan oleh pemerintah Indonesia saja. Kebijakan Tax Amnesty telah banyak diterapkan di negara maju maupun negara berkembang. Contohnya, Brazil dan Argentina baru-baru ini juga mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty.selengkapnya
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berupaya menggolkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) untuk segera disahkan menjadi UU pada Juni ini. Hanya saja, tak sedikit pihak yang meragukan keberhasilan tax amnesty karena berbagai permasalahan di dalam negeri terutama masalah kepastian dan penegakan hukum.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa menjadi solusi bagi persoalan-persoalan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, ketidaktahuan tentang tax amnesty telah menciptakan opini negatif terhadap kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 itu.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) seperti barang baru bagi Indonesia. Padahal negara ini sudah dua kali menerapkan kebijakan tersebut di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Sementara di Italia, telah menerapkan kebijakan pengampunan pajak hingga 59 kali.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya
Kementerian Keuangan menjawab kritikan dari sejumlah ekonom soal kinerja rasio pajak yang masih rendah yakni di kisaran 11%.selengkapnya
Kebijakan perluasan insentif libur pajak dinilai perlu dieksekusi secara hati-hati karena berpeluang dipermasalahkan oleh negara lain di Organisasi Perdagangan Dunia.selengkapnya
Hingga awal September (6/9), atau sekitar dua bulan sejak dilaksanakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty belum bisa menarik para konglomerat. Wajib pajak besar alias orang kaya (net worth individual) masih sedikit sekali yang ikut tax amnesty. Hasilnya bisa diduga, perolehan tebusan masih sangat jauh dari target.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan tidak memiliki wacana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid kedua.selengkapnya
Pada periode II tax amnesty nanti, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program pengampunan pajak ini. Pemerintah optimistis periode II tax amnesty ini berhasil dan menuai antusiasme masyarakat. Bagaimana kemungkinannya?selengkapnya
Usulan Fraksi Partai Demokrat dan PKS soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimalselengkapnya
Usulan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
"Menteri Keuangan tidak perlu merevisi APBN. Kecuali ada perubahan asumsi makro seperti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting minyak."selengkapnya
Pertumbuhan ekonomi saat ini sulit diharapkan dari aktivitas ekposr dan impor karena perdagangan internasional masih lemah. Banyak negara harus mengandalkan ekonomi di dalam negeri untuk tumbuh, termasuk Indonesia. Jadi, pemerintah disarankan mengambil kebijakan-kebijakan yang mendorong permintaan domestik.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pada situasi ekonomi global saat ini sulit mencapai laju ekonomi lebih dari lima persen. Karena itu, pemerintah akan mengandalkan belanja modal, khususnya infrastruktur, guna mencapai potensi pertumbuhan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya