Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya (idle) dipastikan tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, pajak progresif dikecualikan untuk kawasan industri dan kawasan yang tanahnya memiliki perencanaan bisnis jelas.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018, dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak yang menyangkut penyampaian SPT.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan payung hukum perpanjangan waktu administrasi program tax amnesty untuk periode pertama. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Jenderal Pajak Nomor 13 Tahun 2016 yang berbunyi tentang tata cara penerimaan surat pernyataan pada minggu terakhir periode pertama penyampaian surat pernyataan.selengkapnya
Revisi Tiga UU terkait Penerimaan Jalan di Tempat JAKARTA. Komisi XI DPR RI akan segera membahas dua revisi undang-undang (UU) mengenai penerimaan negara. Kedua beleid itu adalah revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan revisi UU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap dataselengkapnya
Besarnya potensi bisnis digital menarik perhatian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hanya, pemerintah harus memperbaiki tata cara pelaporan terlebih dulu sebelum memungut pajak dari bisnis digital. Upaya pemerintah Australia menarik pajak dari raksasa e-commerce Amazon bisa jadi pelajaran.selengkapnya
Indonesia ingin menjadi negara yang memiliki daya tarik soal perpajakan. Itu sebabnya setelah menyelesaikan UU Pengampunan Pajak dan memulai program pengampunan pajak, pemerintah akan merevisi pula beberapa aturan lain sperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan (PPh). UU ini, dipastikan Jokowi akan direvisi total.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beberapa waktu lalu mengeluhkan peningkatan jumlah penutupan kartu kredit hingga mencapai tiga kali lipat. Peningkatan ini terjadi setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya
Bank dan lembaga penerbit kartu kredit diwajibkan melaporkan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016, tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menargetkan pada bulan ini seluruh industri keuangan melaporkan laporan keuangannya. Hal tersebut merupakan implementasi Peraturan Dirjen Pajak 04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuaangan dan Penyampaian Informasi Keuangan Secara Otomatis. Aturan tersebut juga merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2017.selengkapnya
Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga tersendiri. Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lembaga baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 1 Januari 2017. Calon beleid tersebut merupakan amandemen kelima dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUPselengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini masih menyiapkan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menyusul revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sembari menunggu calon beleid ini rampung, Kemkeu menyarankan pebisnis untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan lainnya jika ingin mendapatkan insentif dalam berusaha.selengkapnya
Rancangan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan beleid sebelumnya. Salah satunya, dengan adanya aturan ini maka akan mengubah struktur kelembagaan pada otritas pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain memperkuat sisi kelembagaan, beleid ini juga akan memperbaiki semua sistem perpajakanselengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telat membayar PBB akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulannya. Aturan mengenai denda tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak. Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakanselengkapnya
Setiap wajib pajak akan mengurusi tanggung jawabnya dalam menyelesaikan urusan pajak sesuai dengan kententuan dari setiap masing-masing jenis pajak mulai dari waktu hingga tata cara pembayaran pajak. Bagi wajib pajak yang sudah terbiasa tentunya mengurusi pajak bukan lagi menjadi hal yang rumit.selengkapnya
Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepadaselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai atas pencapaian kinerja di bidang cukai. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 September 2016 menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya