Perlu upaya ekstra untuk mendongkrak jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Antara lain melalui kampanye dan himbauan secara langsung.selengkapnya
Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengkungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November 2018 meningkat sebesar 12 persen. Realisasi tersebut sudah mencapai 77 persen dari target hingga akhir tahun.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Wajib pajak perlu bersiap diri. Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal meneliti hasil penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2019 bagi wajib pajak orang pribadi dan badan. Pelaporan pajak diperpanjang hingga 30 Juni 2020.selengkapnya
Pemerintah akan mengoptimalkan data pihak ketiga untuk mencapai target rasio kepatuhan Wajib Pajak sepanjang 2019.selengkapnya
Sepekan menjelang batas waktu pelaporan, sekitar 6,9 juta wajib pajak (WP) atau 44,5 persen belum melaporkan surat pemberutahuan atau SPT tahunan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan dua pilihan kepada wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, yakni melalui online dan manual dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat.selengkapnya
Tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan masing-masing akan berakhir pada akhir Maret dan April. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.selengkapnya
Hingga Jumat (8/3) pagi, terdapat 4,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan pilihan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Salah satu caranya adalah secara elektronik atau online melalui e-filing.selengkapnya
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) sudah dimulai bulan ini. Beberapa menteri sudah mulai mengisi SPT baik dengan cara konvensional ataupun digital melalui e-filling.selengkapnya
Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan semakin dekat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau agar Wajib Pajak (WP) melapor dengan benar dan tepat waktu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan para Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016 hingga batas waktu 31 Maret 2017. Apabila terlambat, denda yang harus dibayar sebesar Rp 100 ribu.selengkapnya
Program amnesti pajak telah meningkatkan kepatuhan para pekerja karyawan swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam administrasi perpajakan. Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) karyawan baik PNS atau swasta yang membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) makin banyak sejak amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memulai sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada wajib pajak yang ikut program tax amnesty. Program ini dilakukan mengingat banyaknya wajib pajak yang tak paham terhadap pelaporan harta di luar negeri.selengkapnya
Sebagian dari Anda bisa jadi pernah mengantre dan merasa membuang waktu saat lapor pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Namun, kini masalah tersebut sudah terpecahkan. Anda dapat menghemat waktu dan menekan biaya operasional dengan lapor pajak online atau e-Filing pajak. e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik dan terhubung melalui internet pada website DJP Online atauselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan mulai tahun ini meniadakan layanan drop box untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan Orang Pribadi. Keberadaannya sudah digantikan oleh layanan baru Point of Collection (POC) yang dapat dijumpai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun pusat perbelanjaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai Minggu kemarin sebanyak 1,2 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya