Keringanan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) dari 1% ke 0,5% diharapkan menstimulus sektor tersebut untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian untuk memperkuat basis pajak nasional.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis tren pembayaran pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan meningkat setelah tarif pajak penghasilan (PPh) final diturunkan menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah dalam meluncuran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 tentang keringan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) menjadi 0,5%.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Pemerintah mulai menggodok rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan yang semula 25% menjadi 20%. Rencana tersebut merespon tren penurunan tarif PPh Badan di dunia, serta untuk meningkatkan daya saing dalam rangka mendorong sektor riil, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.selengkapnya
Kinerja penerimaan pajak dari karyawan menjadi penopang penerimaan pajak di tengah anjloknya sejumlah anjloknya sebagian besar jenis pajak sampai Agustus 2019.selengkapnya
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mencatatkan kinerja positif khusus pada September lalu. Basis pajak karyawan ini tumbuh 3,76% year on year (yoy). Ini membuat PPh Pasal 21 jadi satu-satunya jenis pajak yang tumbuh positif.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus terhadap penarikan pajak penghasilan (PPh) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencabut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No. PER - 32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal tersebut tertuang dalam Perdirjen Pajak No. PER - 14/PJ/2019 yang telah ditetapkan pada 3 Juli lalu.selengkapnya
Seringkali wajib pajak menemukan problem kurang bayar atau lebih bayar saat sedang mengisi laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan. Lantas apa maksud dari kurang bayar?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempermudah proses penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Final atas pengalihan hak atau perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah atau bangunan bagi para pengembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meluncurkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang penerapan pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Rencana beleid perlakuan fiskal terhadap e-commerce atau dagang-el juga akan memberikan insentif bagi pelaku dagang-el yang tidak masuk kategori pengusaha kena pajak.selengkapnya
Persatuan Realestat Indonesia (REI) memberikan apresiasi atas kebijakan-kebijakan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong industri propertiselengkapnya
Tak lama lagi, pemerintah akan mengeluarkan aturan perpajakan e-commerce. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) di bisnis jual beli berbasis online atau e-commerce.selengkapnya
Penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP) kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkontribusi besar pada penerimaan negara. Karena itu, itu, untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini, kantor pajak juga menyasar WP kecil.selengkapnya
Pemerintah pusat diharapkan tak mengenakan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru merintis ushanya. Kepala Dinas Kopersasi dan UMKM Kota Solo, Nur Hayati menilai kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen masih membebani pelaku UMKM. Terlebih bagi para pelaku UMKM pemula.selengkapnya
Kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih minim. Dari 60 juta unit UMKM di Indonesia, baru sekitar 2,5 persen atau sebanyak 1,5 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan pajaknya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya