PRESIDEN Joko Widodo belum lama ini kecewa dengan kinerja investasi Indonesia. Meskipun pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 13 persen pada 2017, yang itu melampui baik target pertumbuhan investasi 11 persen maupun realisasi tahun sebelumnya yang tercatat 12,4 persen, pencapaian itu belum bisa memuaskannya.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan turunan dalam program pengampunan pajak. Aturan turunan ini diterbitkan melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Wajib Pajak (WP) semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 165 tahun 2017yang merupakan revisi kedua dari PMK Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyempurnakan kembali aturan teknis terkait kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi Di Bidang Pasar Modal dalam mendukung Undang-Undang tentang Amnesti Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016. Poin revisi yang dilakukan adalah soal keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara nominee dan wajib pajak serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani segera bergerak cepat setelah menjabat sebagai menteri selama kurang lebih dua pekan. Kini, Sri Mulyani telah menuntaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam penerapan program pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020, dari sebelumnya yang direncanakan hanya sampai September 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/PMK.03/2020.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan PMK No.31/PMK.010/2019 setelah memutuskan menarik aturan perlakukan perpajakan bagi e-commmerce.selengkapnya
Penerapan pajak pada pelaku e-commerce​_pada 1 April 2019 masih menuai pro dan kontra. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakukan Perpajakan E-commerce tersebut akan terus disosialisasikan untuk menghindari gejolak akibat distorsi informasi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) dapat menghitung omzet wajib pajak (WP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018. Pihak yang bisa dihitung omzetnya adalah WP Orang Pribadi dan WP Badan.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya
Polri menjamin tak akan mengutak-atik data peserta pengampunan pajak serta tak akan mengkriminalisasi mereka. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menginstruksikan kepada para kapolda mendukung penuh program pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah berjanji segera menyelesaikan pembuatan payung hukum terkait kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Seperti diketahui, hingga saat ini belum semua aturan turunan dari Undang-undang tax amnesty dikeluarkan oleh pemerintah, terutama Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas pajak properti mewah. Setelah pekan lalu mengubah ketentuan batasan nilai yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 hunian mewah.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.selengkapnya
Pemerintah merelaksasi ketentuan penyampaian surat keterangan asal (SKA) barang dengan menambah klausul dalam PMK N0.11/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.selengkapnya
Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) meminta Peraturan Manteri Keuangan (PMK) No. 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau perlu direvisi karena dinilai dapat mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di daerah tersebut.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan tiga beleid yang mendukung implementasi pengenaan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dalam bentuk vape rokok elektrik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun akan mendorong pelaku usaha di media sosial berpindah ke marketplace. Langkah ini dilakukan pasca pemerintah menerbitkan peraturan tentang pajak e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce). Dalam aturan tersebut, aturan perpselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya