Ditjen Pajak tidak akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) untuk periode pertama yang tetap berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua akan segera berakhir per 31 Desember 2017. Jelang berakhirnya periode kedua, beberapa wajib pajak pun mulai ramai mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Bulan Desember 2016 menjadi periode krusial bagi otoritas pajak. Apalagi, akhir tahun ini, pemerintah akan melihat keberhasilan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang akan mengakhiri periode kedua.selengkapnya
Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada juga yang masih bingung.selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) periode pertama telah berakhir Jumat (30/9) lalu. Pemerintah optimistis deklarasi harta, repatriasi, dan uang tebusan akan terus meningkat seiring pelaksanaan amnesti pajak pada periode kedua dan ketiga.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak alias amnesti pajakyang berlangsung sepanjang Juli hingga September 2016 telah berakhir. Memasuki periode kedua, sejumlah bank yang menjadi penampung dana amnesti pajak optimistis program tersebut masih mengundang antusias masyarakat.selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty pada periode kedua baru mencapai Rp1,03 triliun, penerimaan itu terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp983 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memfokuskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam periode kedua program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Sebab dalam periode pertama baru sedikit UMKM yang mengikutsertakan diri dalam program ini.selengkapnya
Setelah sukses dengan program amnesti pajak periode pertama, kini di periode kedua program pengampunan pajak ini akan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menaungi UMKM di Indonesia mendukung program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berkomitmen untuk menjalankan program amnesti pajak periode kedua. Ini merupakan bentuk patriotisme kepada negara.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali gencar melakukan sosialisasi tax amnesty pada periode kedua pelaksanaan program tax amnesty.selengkapnya
Pelaksanaan program amnesti pajak periode kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyasar wajib pajak dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya
Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
Jelang akhir periode kedua implementasi kebijakan amnesti pajak, fasilitas kemudahan bagi usaha mikro, kecil, menengah – terutama terkait penyampaian surat pernyataan harta secara kolektif – tidak diminati.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya