Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) baru saja berlalu. Jumlah penyertaan atau pelaporan harta mendekati Rp 4.000 triliun, sedangkan perolehan dana tebusan sudah hampir Rp 100 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terharu oleh pencapaian tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah memberi kelonggaran untuk masyarakat yang ingin ikut tax amnesty atau pengampunan pajak. Kelonggaran diberikan supaya masyarakat bisa ikut tax amnesty pada tarif paling rendah atau periode pertama.selengkapnya
Pemerintah belum berniat memperpanjang periode pertama pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) kendati realisasi dana tebusan masih minim.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan isu perpanjangan masa periode satu penyampaian surat pernyataan harta program amnesti pajak hingga Desember 2016 adalah tidak benar.selengkapnya
Menjelang berakhirnya periode pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa di periode ketiga ini memang mengancam para Wajib Pajak (WP)selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II membidik kalangan pedagang pasar untuk masuk program tax amnesty. Mereka bagian dari 120.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditargetkan masuk program pengampunan pajak.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak/tax amnesty telah disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin. UU ini diharapkan mulai berlaku efektif setelah hari raya Idul Fitri.selengkapnya
Pemerintah menargetkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA) bisa disahkan dan berlaku per 1 Juli 2016. Artinya, pembahasannya dikebut dalam sebulan ini. Realistiskah? Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, selain menargetkan realisasi tax amnesty pada 1 Juli 2016, pemerintah mematok masa pengampunan selama 10 bulan.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan pemerintah telah mengusulkan kebijakan pengampunan pajak berlaku selama 10 bulan, dengan perkiraan program tersebut berlaku mulai 1 Juli 2016. "Kami tidak ada masalah kalau mau berlaku seperti itu. Tapi ini belum dibahas, baru disampaikan dalam diskusi," kata Soepriyatno di Jakarta, Seninselengkapnya
Presiden Joko Widodo menepis tudingan miring mengenai pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut dia, kebijakan ini bukan merupakan upaya pemerintah mengampuni para koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang.selengkapnya
Program tax amnesty telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir. Sejauh ini, program tax amnesty terbilang cukup sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh.selengkapnya
Bulan Desember 2016 menjadi periode krusial bagi otoritas pajak. Apalagi, akhir tahun ini, pemerintah akan melihat keberhasilan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang akan mengakhiri periode kedua.selengkapnya
Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama negara sekarang ini. Bahkan untuk memperluas basis pajak, pemerintah pun memberikan suatu pengampunan pajak berupa program tax amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi punya strategi berbeda dalam menjalankan dua periode program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada periode I yang berakhir September lalu, dia lebih banyak bertemu dengan para pengusaha kakap dan konglomert. Namun, pada periode II (Oktober-Desember 2016), Ken lebih sering blusukan menemui para pelaku UMKM dan pedagang kecil.selengkapnya
Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap hasil dana pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama ini dapat mencapai hingga Rp 100 triliun. Sebab, ia menilai semakin banyak masyarakat yang menyadari kesalahannya dalam membayarkan kewajiban pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya