Perubahan kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pungutan pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat respon dari pelaku bisnis musik pertunjukkan di daerah.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengatur nominal denda kepada platform media sosial dalam Peraturan Pemerintah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memantau para artis atau selebriti tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengharapkan perlakuan perpajakan yang adil dalam sektor perdagangan daring atau e-commerce yang aturannya saat ini tengah digodok pemerintah.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetok palu aturan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing seperti Facebook, Google, dan lainnya. Padahal, masa uji publik telah diperpanjang dan usai pada bulan lalu. Belum rampungnya aturan OTT asing ini, lantaran masih adanya persoalan pajak yang harus dibahas antar kementerian.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah dapat menjamin perlakuan yang sama terkait pengenaan pajak, terhadap seluruh pelaku usaha online. Termasuk, pelaku toko online yang memasarkan jualannya lewat media sosial.selengkapnya
Amerika Serikat (AS) melakukan investigasi formal terkait dengan penerapan pajak digital baru di beberapa negara, salah satunya Indonesia. AS khawatir pemajakan itu dilakuka secara tidak adil dengan hanya menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook.selengkapnya
Pemerintah menegaskan langkah seriusnya untuk menarik penerimaan pajak dari perusahaan digital multinasional seperti Google, Twitter, Netflix, Facebook, hingga Amazon. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri yang bisa dipungut pajaknya.selengkapnya
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir situs agen travel asing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.selengkapnya
Pemerintah Prancis akan mendorong pengenaan pajak terhadap perusahaan internet dan teknologi raksasa dengan memperkenalkan undang-undang yang akan berlaku surut pada 1 Januari 2019. Diperkirakan tarif maksimal yang berlaku sebesar 5 persen dari pendapatan perusahaan.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak tengah mengkaji rencana pengenaan pajak untuk transaksi jual beli di media sosial (Medsos) seperti Facebook dan Instagram.selengkapnya
Di Indonesia, kita dapat menikmati layanan Facebook, WhatsApp, Twitter dan media sosial atau perpesanan lainnya secara cuma-cuma. Namun jangan harapkan mendapatkan hal itu di Uganda.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Selain menarik pajak dari transaksi marketplace e-commerce, Direktorat Jenderal Pajak juga berniat menerapkannya di toko online media sosial seperti Facebook dan Instagram.selengkapnya
Google menjadi pusat perhatian media di Tanah Air. Pakar keamanan cyber Pratama Persadha memandang masalahGoogle tidak hanya mengenai pajak tapi ada hal yang lebih penting, yaitu keamanan rahasia negara.selengkapnya
Instagram mendukung rencana pemerintah memberlakukan aturan pajak bagi e-commerce. Country Director Facebook Indonesia, Sri Widowati, mengatakan selalu mengikuti peraturan di mana mereka beroperasi di setiap negara.selengkapnya
Dalam rangka terus mendorong ekspor khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada tanggal 14 Juni 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya