Karyawan Gaji Rp 4,5 Juta Resmi Bebas PajakKaryawan Gaji Rp 4,5 Juta Resmi Bebas PajakKamis 23 Jun 2016 09:51Administratordibaca 2284 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Setoran Negara Makin TekorGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Setoran Negara Makin TekorAhad 12 Jun 2016 21:25Administratordibaca 953 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya

 Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Belum Tentu Dorong KonsumsiKenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Belum Tentu Dorong KonsumsiKamis 9 Jun 2016 14:05Administratordibaca 900 kaliSemua Kategori

Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.selengkapnya

 Berlaku Surut, Aturan Gaji ‎Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Segera TerbitBerlaku Surut, Aturan Gaji ‎Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Segera TerbitKamis 9 Jun 2016 12:34Administratordibaca 2422 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya

 OJK: Data Nasabah Bank tak Bebas DibukaOJK: Data Nasabah Bank tak Bebas DibukaRabu 1 Jun 2016 19:50Administratordibaca 2957 kaliSemua Kategori

Program sistem pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tak akan membuat pintu informasi data nasabah bank terbuka lebar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga gawang (gatekeeper) akan menjaga informasi yang perlu atau tidak untuk dipublikasikan.selengkapnya

 Industri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas PajakIndustri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas PajakSenin 30 Mei 2016 12:05Administratordibaca 1110 kaliSemua Kategori

Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya

 Beban Bunga Membengkak, Pemerintah Kaji Surat Utang Bebas PajakBeban Bunga Membengkak, Pemerintah Kaji Surat Utang Bebas PajakRabu 18 Mei 2016 12:06Administratordibaca 870 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penghapusan pajak bunga Surat Berharga Negara (SBN). Pertimbangannya, beban bunga SBN yang harus dibayarkan pemerintah kepada para investor terus membengkak ketimbang pendapatan pajak yang diperoleh dari surat utang tersebut.selengkapnya

 Disetujui DPR, Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas Pajak Mulai 2016Disetujui DPR, Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas Pajak Mulai 2016Kamis 14 Apr 2016 11:38Administratordibaca 2247 kaliSemua Kategori

Komisi XI DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2016. Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.selengkapnya

 BI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas PajakBI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas PajakJumat 8 Apr 2016 15:16Administratordibaca 1277 kaliSemua Kategori

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50%. Langkah ini dinilainya sangat tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia yang tergerus akibat perlambatan ekonomi beberapa tahun ini.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Negara Kehilangan Rp 18 TriliunGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Negara Kehilangan Rp 18 TriliunKamis 7 Apr 2016 14:31Administratordibaca 1894 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Berlaku Surut di Januari 2016Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Berlaku Surut di Januari 2016Kamis 7 Apr 2016 11:15Administratordibaca 3953 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Aturan tersebut dijanjikan terbit pada Juni 2016 dan berlaku surut mulai Januari 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan keselengkapnya

 Alasan Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas PajakAlasan Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas PajakKamis 7 Apr 2016 11:00Administratordibaca 1857 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan yang berlaku surut Januari 2016. Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, tujuan utama menaikkan PTKP pada tahun ini untuk meningkatkan konsumsiselengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bakal Bebas PajakGaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bakal Bebas PajakKamis 7 Apr 2016 10:49Administratordibaca 1498 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun ini. Rencana tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan ke Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan.selengkapnya

 Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Bea Cukai Atambua Canangkan Zona IntegritasWujudkan Layanan Publik Berkualitas, Bea Cukai Atambua Canangkan Zona IntegritasKamis 10 Okt 2019 10:56Ridha Anantidibaca 380 kaliSemua Kategori

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Bea Cukai Atambua melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM), pada Kamis (3/10/2019).selengkapnya

 Industri minuman beralkohol sambut positif penghapusan fasilitas pembebasan cukaiIndustri minuman beralkohol sambut positif penghapusan fasilitas pembebasan cukaiKamis 23 Mei 2019 13:32Ridha Anantidibaca 840 kaliSemua Kategori

Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menghapus fasilitas pembebasan cukai untuk minuman beralkohol (MMEA) dan tembakau di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.selengkapnya

 Fasilitas Pembebasan Cukai di Batam DicabutFasilitas Pembebasan Cukai di Batam DicabutKamis 23 Mei 2019 11:34Ridha Anantidibaca 1159 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengeluarkan nota dinas nomor ND-466/BC/2019 untuk menindaklajuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi penyalahgunaan insentif fiskal berupa pembebasan pengenaan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.selengkapnya

 Mengenal Tarif PreferensiMengenal Tarif PreferensiSelasa 28 Mei 2019 14:57Ridha Anantidibaca 814 kaliSemua Kategori

Indonesia telah melakukan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan sejumlah negara. Salah satu keuntungan dari perjanjian perdagangan tersebut adalah pemberlakuan tarif preferensi yang dapat dimanfaatkan pengusaha untuk menekan biaya produksi.selengkapnya

 35 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Nunggak Pajak35 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Nunggak PajakSenin 9 Jul 2018 13:36Ridha Anantidibaca 667 kaliSemua Kategori

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sekitar 30-35 persen pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang menunggak pajak. Untuk mendorong kesadaran para wajib pajak, Bapenda Jabar menggulirkan program Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak.selengkapnya

 Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Deklarasi Pencanangan WBK-WBBMBea Cukai Tanjung Emas Dukung Deklarasi Pencanangan WBK-WBBMKamis 1 Ags 2019 14:46Ridha Anantidibaca 543 kaliSemua Kategori

Bea Cukai Tanjung Emas mewujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas dari korupsi dengan mendukung penuh deklarasi pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Terminal Keberangkatan Penumpang Tanjung Emas pada Jumat 26 Juli 2019 lalu.selengkapnya

 Sri Mulyani Revisi Aturan, Peserta Tax Amnesty Jadi Lebih Mudah Dapatkan `Hak Istimewa`Sri Mulyani Revisi Aturan, Peserta Tax Amnesty Jadi Lebih Mudah Dapatkan `Hak Istimewa`Kamis 16 Nov 2017 12:21Ridha Anantidibaca 558 kaliSemua Kategori

Sejumlah peserta pengampunan pajak (tax amnesty) mengeluhkan sulitnya memperoleh surat keterangan bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) dari kantor pelayanan pajak (KPP). Surat tersebut merupakan jaminan bagi wajib pajak yang telah mengikuti TA untuk bebas PPh saat membalik nama atas barang yang sudah dideklarasikan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :