Pemerintah mengatakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 akan dikeluarkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan dalam waktu 1 minggu kedepan.selengkapnya
Pemerintah sudah mengubah aturan tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018. Sejauh ini, setidaknya terdapat delapan wajib pajak yang akan mengajukan tax holiday.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) properti dan kapal pesiar atau yacht masih menjadi wacana.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan pada 27 November 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan tidak akan mengeluarkan jenis pajak baru guna mendongkrak penerimaan perpajakan di 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah siapkan beragam kebijakan perpajakan untuk menarik investasi. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).selengkapnya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. Rakor membahas mengenai kebijakan insentif libur bayar pajak alias tax holiday, dan mini tax holiday. Lantas, apa hasilnya?selengkapnya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sore ini rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.selengkapnya
Pemerintah bakal memperluas tax holiday dari yang saat ini mencapai sekitar 153 produk menjadi lebih banyak lagi, guna lebih menarik investasi di Tanah Air.selengkapnya
Investor asing minta pemerintah memberi kemudahan dan insentif impor. Salah satu yang diusulkan adalah pembebasan pungutan impor, agar bisa mendorong penerimaan pajak. Usulan itu terungkap saat investor asing menghadiri tax gathering bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) II Jakarta, Selasa (31/7) malam. 100 investor asing hadir di acara itu.selengkapnya
Pada 2018, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Dua Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menargetkan penerimaan sebesar Rp 21,39 triliun dari PMA. Hingga semester I 2018, realisasinya baru 43% atau Rp 9,2 triliun.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Dua Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hari ini mengumpulkan 100 pembayar pajak dari perusahaan asing terbesar di Indonesia. Mayoritas adalah investor dari Jepang, dan ada juga beberapa konsultan pajak.selengkapnya
Pelaku usaha meminta jaminan kemudahan atas revisi PP Nomor 9/2016 sebagai perubahan atas PP Nomor 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu yang diimplementasi dalam tax allowance.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah menggodok pemberian insentif pajak untuk perusahaan dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar bagi industri pionir. Insentif tersebut, nantinya akan disebut dengan mini tax holiday.selengkapnya
Kementerian Keuangan tengah mengkaji skema pemberian insentif bagi pengusaha yang bergerak di industri padat karya dan berorientasi ekspor.selengkapnya
Pemerintah menyebut investasi di bawah Rp500 miliar berkesempatan memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu atau disebut tax holiday.selengkapnya
Pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian insentif pajak berupa “mini tax holiday†untuk perusahaan yang melakukan investasi baru sebesar Rp 100 - 500 miliar pada industri pionir. Disebut “mini†lantaran tax holiday yang diberikan tak sebesar untuk investasi di atas Rp 500 miliar.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak untuk investasi di industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tax holiday. Seperti diketahui, syarat untuk mendapatkan insentif fiskal tax holiday adalah investasi dengan nilai minimal Rp 500 miliar.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan penyelesaian pembahasan terkait insentif fiskal yang akan diberikan pada pengusaha dalam mendorong percepatan kegiatan ekspor dan impor.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya