Mobil Murah LCGC Bakal Kena Pajak 3%Mobil Murah LCGC Bakal Kena Pajak 3%Selasa 12 Mar 2019 15:01Ridha Anantidibaca 600 kaliSemua Kategori

Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Skema kali ini menguntungkan bagi mobil listrik tapi tidak untuk mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).selengkapnya

 Keputusan bijak, Ditjen Pajak tunda kebijakan e-faktur yang baruKeputusan bijak, Ditjen Pajak tunda kebijakan e-faktur yang baruSelasa 3 Apr 2018 12:30Ridha Anantidibaca 471 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak telah menunda pemberlakuan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnya.selengkapnya

 Pengusaha Tolak Sri Mulyani Pangkas Batasan Omzet Kena Pajak UKMPengusaha Tolak Sri Mulyani Pangkas Batasan Omzet Kena Pajak UKMJumat 26 Jan 2018 14:07Ridha Anantidibaca 652 kaliSemua Kategori

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak menurunkan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun.selengkapnya

 Pajak Barang tak Berwujud Dinilai tak Pengaruhi EkrafPajak Barang tak Berwujud Dinilai tak Pengaruhi EkrafJumat 12 Jan 2018 10:15Ridha Anantidibaca 686 kaliSemua Kategori

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebut pengenaan pajak pada barang tak berwujud tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perkembangan bisnis e-commerce maupun ekonomi kreatif.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tunda Aturan Wajib Isi Data Pembeli di E-FakturDitjen Pajak Tunda Aturan Wajib Isi Data Pembeli di E-FakturKamis 28 Des 2017 09:26Ridha Anantidibaca 636 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Padahal, aturannya sudah dirilis dan semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya

 Kanwil DJP Sumut Sosialisasikan Kewajiban Pengusaha Bayar Via E-BillingKanwil DJP Sumut Sosialisasikan Kewajiban Pengusaha Bayar Via E-BillingJumat 1 Jul 2016 15:43Administratordibaca 1051 kaliSemua Kategori

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I melakukan sosialisasi keharusan pengusaha wajib pajak untuk membayar pajak via e-Billing, mulai besok (1/7/2016). Selain itu, pengusaha kena pajak (PKP) juga diwajibkan membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur.selengkapnya

 Mulai 1 Oktober, pengusaha kena pajak wajib buat faktur pajak elektronikMulai 1 Oktober, pengusaha kena pajak wajib buat faktur pajak elektronikKamis 1 Okt 2020 14:21Ridha Anantidibaca 642 kaliSemua Kategori

Mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya

 Pajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru GooglePajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru GoogleSenin 2 Sep 2019 11:14Ridha Anantidibaca 547 kaliSemua Kategori

Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya

 Hunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahHunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahJumat 21 Jun 2019 13:18Ridha Anantidibaca 878 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikkan batasan nilai nilai hunian yang tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

 Darmin Beberkan Sulitnya Cari Solusi Hindarkan Petani dari PajakDarmin Beberkan Sulitnya Cari Solusi Hindarkan Petani dari PajakRabu 20 Feb 2019 15:20Ridha Anantidibaca 482 kaliSemua Kategori

Pemerintah masih memutar otak supaya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil olahan produk pertanian kena pajak tidak merugikan petani. Pajak yang dikenakan ini adalah pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya

 Tinggal Seminggu Lagi, Telat Bayar Pajak Kendaraan Tak Kena DendaTinggal Seminggu Lagi, Telat Bayar Pajak Kendaraan Tak Kena DendaJumat 26 Okt 2018 12:10Ridha Anantidibaca 417 kaliSemua Kategori

Telat bayar pajak kendaraan? Tak perlu khawatir kena denda. Setidaknya sampai tanggal 31 Oktober 2018, Otolovers yang telat bayar pajak kendaraan tidak akan dikenai denda.selengkapnya

 Ditjen Pajak Luncurkan e-Faktur Versi 2.1, Ini KeunggulannyaDitjen Pajak Luncurkan e-Faktur Versi 2.1, Ini KeunggulannyaSenin 14 Mei 2018 13:37Ridha Anantidibaca 1431 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan aplikasi e-Faktur pajak versi 2.1 yang dapat diunduh di alamat https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi. Aplikasi tersebut dirancang demi meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP).selengkapnya

 Pengukuhan pengusaha kena pajak bisa lewat kantor virtualPengukuhan pengusaha kena pajak bisa lewat kantor virtualKamis 5 Apr 2018 11:19Ridha Anantidibaca 565 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memungkinkan kantor virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya

 E-FAKTUR: Evaluasi Pencantuman NIK Diputuskan Pekan IniE-FAKTUR: Evaluasi Pencantuman NIK Diputuskan Pekan IniSenin 26 Mar 2018 11:49Ridha Anantidibaca 607 kaliSemua Kategori

Penegasan mengenai kewajiban pencantuman nomor induk kependudukan (NIK) bagi wajib pajak pembeli tanpa nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan diputuskan pekan ini.selengkapnya

 Sri Mulyani Ingatkan Para Pemilik Mal untuk Lapor HartaSri Mulyani Ingatkan Para Pemilik Mal untuk Lapor HartaRabu 29 Nov 2017 10:37Ridha Anantidibaca 626 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) yang dilaksanakan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran.selengkapnya

 Tahun Ini, Pekerja Gaji Rp 4,5/Bulan Bebas PajakTahun Ini, Pekerja Gaji Rp 4,5/Bulan Bebas PajakJumat 24 Jun 2016 12:45Administratordibaca 1651 kaliSemua Kategori

Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya

 Resmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif PajakResmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif PajakSelasa 19 Jan 2021 14:52Ridha Anantidibaca 515 kaliSemua Kategori

Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda Indonesia.selengkapnya

 Bantu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Desember 2021Bantu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Desember 2021Selasa 19 Jan 2021 14:24Ridha Anantidibaca 519 kaliSemua Kategori

Covid-19 atau virus corona yang saat ini masih melanda dunia telah memberikan pengaruh terhadao kehidupan manusia.selengkapnya

 Fasilitas Pajak kembali DiperpanjangFasilitas Pajak kembali DiperpanjangSelasa 19 Jan 2021 14:04Ridha Anantidibaca 354 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana sebelumnya diatur dalam PMK- 143/PMK.03/2020 hingga 31 Desember 2021.selengkapnya

 Ekonom: BPJS butuh pajak dosa bukan APBDEkonom: BPJS butuh pajak dosa bukan APBDSenin 27 Nov 2017 11:13Ridha Anantidibaca 574 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana agar Pemda ikut serta dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk rencana ini.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :