Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyambut baik kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diperuntukkan untuk wajib pajak dari pengusaha kecil dan menengah.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
Setelah sukses dengan program amnesti pajak periode pertama, kini di periode kedua program pengampunan pajak ini akan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menaungi UMKM di Indonesia mendukung program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hari ini Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi turun langsung melakukan sosialisasi "blusukan" ke para pelaku UMKM, di Pasar Tanah Abang.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I akan mengejar potensi penerimaan pajak dengan memperluas data pembayar pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada juga yang masih bingung.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berkurang hingga Rp 1,5 triliun pada 2018. Hal ini imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ‎diminta jemput bola untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera diterbitkan. Pajak UMKM akan ditetapkan sebesar 0,5 persen.selengkapnya
Porsi penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat terhadap total penerimaan pajak dinilai masih rendah.selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan sejumlah langkah agar penerimaan pajak sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak menurun tahun ini. Kekhawatiran turunnya penerimaan pajak UMKM terjadi seiring dengan dipangkasnya tarif PPh final UMKM dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta Ditjen Pajak menunda implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018. Beleid tersebut mengatur perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha niaga elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya menghubungkan Ditjen Pajak dengan pengusaha menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar ikut program tax amnesty. Disadari bahwa masih banyak UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak (WP) baik secara perusahaan maupun perorangan.selengkapnya
Rasio wirausaha terus meningkat dari sebelumnya 1,55% (2014) menjadi 3,01% (2017) yang sebagian besar dari jumlah wirausaha itu adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni lebih dari 90%. Kebijakan perpajakan didorong mendukung peningkatan jumlah UMKM tersebut.selengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku mendapati pelaku usaha yang mengaku‎ menjalani bisnis berskala Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tapi dengan nilai omzet melampaui lebih dari Rp 4,8 miliar dan memiliki banyak harta.selengkapnya
Pelaku UMKM seperti para pedagang kelontong, pasar tradisional, warung tegal maupun usaha kecil lainnya didorong untuk mau mengikuti pengampunan pajak. Ketua Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Nina Tursina mengaku sangat menyambut baik dan mendukung rencana pemberlakuan tarif lebih rendah bagi pelaku UMKM. Nina berharap rencana ini bisa terealisasi.selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sebagai syarat untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Meski begitu belum banyak pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang memiliki NPWP.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya