Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga konglomerat sejak zaman Orde baru. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga "tersangkut" program tersebut.selengkapnya
Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia di Singapura melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak dihadapan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI Kuala Lumpur, Jumat.selengkapnya
Presiden RI Jokow Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh aparat negara untuk ikut mensukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Langkah tersebut untuk memberikan pesan moral kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa kebijakan ini sangat penting.selengkapnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin mengkritik Direkrorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, kinerja Ditjen Pajak memprihatinkan. "Pertama soal sosialisasi. Saya pandang kurang berhasil, kurang gencar dan kurang menyebar ke seluruh lapisan pengusaha, baik kecil, menengah maupun besar," kata Ade di Gedung DPR,selengkapnya
Kementerian Keuangan menyampaikan perkembangan implementasi amnesti pajak yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat wajib pajak dengan tingkat kepatuhan pajak yang beragam.selengkapnya
Di balik manisnya program pengampunan pajak (Tax Amnesty) ternyata menyimpan bom waktu. Apa itu?selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.selengkapnya
Dalam pengampunan pajak bukan hanya ditujukan untuk orang-orang kaya, pengusaha besar ataupun wajib pajak besar. Guru besar Universitas Indonesia Gunadi mengatakan, sebab, pengampunan pajak bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. "Cakupan pengampunan pajak luas. Bukan satu sektor atau kalangan tertentu, tapi juga seluruh masyarakat," kata Gunadi di Jakarta, Kamis (28/4/2016).selengkapnya
Pasal terkait roadmap simplifikasi cukai rokok telah dihilangkan oleh pemerintah. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Kebijakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan biaya tambahan paling sedikit Rp200 untuk setiap transaksi menggunakan kantong plastik mendorong pemerintah menengok kembali persoalan sampah plastik di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikan cukai rokok pada 2021. Beredar kabar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17%.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Industri rokok mengusulkan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan terkait dengan cukai, baik tarif maupun strukturnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan, pada Desember 2018 lalu, mengeluarkan PMK 156/2018 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menghapus Bab IV pada PMK 146/2017, yang salah satu tujuannya mengatur penggabungan batas produksi SKM dan SPM.selengkapnya
Pemerintah serius menyiapkan aturan pengenaan cukai plastik kresek berupa peraturan pemerintah (PP). Namun demikian, tarifnya baru akan diatur dalam aturan turunan dari PP tersebut, yakni lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau dinilai berpotensi menyebabkan persaingan industri hasil tembakau (IHT) menjadi tidak sehat. Alasannya, aturan tersebut membuat terjadinya merger dan akuisisi di antar-industri hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah merespons dinamika perekonomian global yang saat ini berubah sangat cepat, dengan melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Kebijakan pengendalian impor ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri, peningkatan penggunaan produk lokal, dan perbaikan neraca perdagangan.selengkapnya
Upaya pemerintah untuk merelaksasi aturan perpajakan perlu dibarengi dengan penegakan hukum secara tegas bagi wajib pajak yang masih tidak patuh.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya