Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi Di Bidang Pasar Modal dalam mendukung Undang-Undang tentang Amnesti Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan aturan teknis terkait pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) super atau superdeduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi.selengkapnya
Pemerintah tengah berupaya emningkatkan kemudahan berusaha dan mengurangi beban administrasi wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017, yang merupakan revisi kedua PMK Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak. Di mana salah satunya berisi mengenai masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan hartanya.selengkapnya
Pada Senin (5/12/2016), Del Spiegel dan El Mundo menerbitkan data baru usaha Cristiano Ronaldo untuk menghindari pajak.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan mekanisme baru dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), demi mengoptimalisasi penerimaan pajak pada tahun ini. Melalui aturan ini, pemungutan denda bagi wajib pajak selain PBB-P2 (Perkotaan dan Pedesaan) yang telat bayar, akan dipertegas.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Calon beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru mengenai perlakuan perpajakan atas penghasilan berupa Dukungan Kelayakan dari Pemerintah terhadap Badan Usaha yang terlibat dalam program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemperin) kembali memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha. Lantaran di awal tahun ini Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2018 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentuselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No 29 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Laporan per Negara atau yang biasa disebut country by country report (CbCR).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan sebagai tata cara pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 213/PMK.03/2016 agar perusahaan-perusahaan tidak bisa lagi menghindari pajak dengan mengunakan harga transfer atau transfer pricing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Center for Taxation Analysis mendorong pemerintah agar menerbitkan Peraturan Perundang-undangan dalam Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, untuk memberikan perlakuan khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang tergolong patuh dan masyarakat menengah ke bawah.selengkapnya
Selain menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru soal penempatan dana repatriasi di instrumen non pasar keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merevisi aturan lainnya, terkait dana repatriasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya