Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak masih berjalan alot di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, pemerintah berharap beleid itu bisa disahkan akhir bulan ini sehingga potensi penerimaannya bisa diperhitungkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Jika gagal, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengaku sudahselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan dukungan terhadap implementasi tax amnesty atau pengampunan pajak. "Banyak pihak yang meragukan Direktorat Jenderal Pajak mendukung tax amnesty, apa tidak. Saya tegaskan bahwa dukung kami seribu persen," kata Ken di Jakarta, Jumat (10/6).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak. "Banyak pihak yang meragukan Direktorat Jenderal Pajak mendukung tax amnesty apa tidak. Kami dukung seribu persen," kata Ken di sela konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak terkait isu perpajakan terkini di kantor DJP, Jakarta, Jumatselengkapnya
Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menyeleksi manajemen investasi dan perbankan yang direncanakan menampung dana repatriasi dari tax amnesty atau pengampunan pajak. "Ya pokoknya nanti kita seleksi dengan baik, perbankan dan manajemen investasinya," kata Bambang seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Biling di kawasan Thamrin,selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menunjuk manajer investasi yang bisa membantu mengelola dana repatriasi dari wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. "Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi, daripada (wajib pajak) mencari-cari sendiri, langsung saja manajer investasi yang mengatur," kata Bambang di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemasukan negara dapat terganggu akibat pembahasan pengampunan pajak (tax amnesty) terkatung-katung. Memasuki Mei, penerimaan negara baru 23 persen dari target Rp 1.822,5 triliun. Padahal, dalam perencanan diharapkan penerimaan yang masuk setidaknya seperempat dari target APBN 2016. “Pokoknya kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pastiselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada masa sidang IV tahun 2015-2016. Pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya, setelah reses tanggal 17 Mei 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty.selengkapnya
Pelaksanaan Automatic Exchange of Information atau AEoI masih jauh dari ekspektasi, meski pemerintah mengklaim telah mendapatkan informasi perpajakan dari wajib pajak (WP) yang menyimpan duit dan asetnya di luar negeri.selengkapnya
Keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan kepemilikan harta dan asetnya di luar negeri ternyata bisa mengurangi risiko pengenaan pajak berganda. Kasus mengenai pajak berganda ini ternyata banyak ditemui oleh wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, di mana harta yang berada di luar negeri dikenai pajak seusai aturan perpajakan di sana sementara pajak juga harus dibayarkan di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya
Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk segera berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Jika tidak, akan ada sanksi yang bisa membuat Wajib Pajak (WP) kehilangan asetnya karena terpaksa disita negara.selengkapnya
Pemerintah bersiap menyambut masuknya aliran dana (repatriasi) hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diperkirakan sekitar Rp 100 triliun pada akhir tahun ini. Fluktuasi nilai tukar rupiah diharapkan tidak menganggu masuknya dana jumbo tersebut ke dalam negeri.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Penerimaan dana tebusan di Kanwil DJP DIY sampai Rabu (5/10) sebesar Rp 351,8 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.352 orang.selengkapnya
Pemberian nomor antrean wajib pajak yang akan ikut program Tax Amnesty Tahap I di Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, sempat ditutup selama 1 jam.selengkapnya
Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya
Bagi warga negara Indonesia (WNI) atau masyarakat yang punya aset di luar negeri, dihimbau untuk ikut program amnesti (pengampunan) pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya