Pemerintah diimbau untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok terlalu tinggi. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai bisa menjadi kontraproduktif yang justru merugikan bagi industri rokok dan negara.selengkapnya
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran 35 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020 setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat ini dinilai Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) sebagai penghancuran jutaan petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tembakau.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok untuk tahun 2021 menjadi senilai Rp172,8 triliun. Angka tersebut naik 4,8 persen dari tahun sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau maupun kenaikan batasan harga jual eceran minimum pada 2019.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari 2020. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, langkah ini akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Pemerintah menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.12 /PMK.07/2019 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2019.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun depan.selengkapnya
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Andreas Eddy Susetyo, meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok terlalu tinggi pada 2019 mendatang.selengkapnya
Ekonom World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2019 merupakan catatan negatif yang terjadi tahun ini.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.selengkapnya
Ketua Indonesian Health Economic Asssociation (Inhea) atau Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia, Prof Hasbullah Thabrany mengatakan, pemerintah perlu menaikkan cukai rokok secara drastis. Hal itu, kata dia, mampu mengefektifkan penurunan prevelansi perokok di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan harga cukai rokok sebesar 23%. Aturan ini ditargetkan akan berlaku mulai Januari 2020.selengkapnya
Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok tahun depan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan besarannya.selengkapnya
Kenaikan cukai rokok membuat para produsennya mau tak mau menaikkan harga. Kenaikan itu rupanya turut memberikan imbas negatif terhadap emiten rokok, tak terkecuali PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok mulai 2020 sebesar 23 persen dan diikuti kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi industri rokok di Tanah Air.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah Jokowi-JK menaikkan cukai rokok hingga 57 persen.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengupayakan pemberantasan rokok ilegal sebelum memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia N Paranietharan menegaskan negara tidak akan merugi apabila menaikkan tarif cukai dan pajak rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya