Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar), Slamet Sutantyo mengatakan saat ini pajak untuk pelaku UMKM hanya 0,5 persen sehingga memberikan keringanan bagi pelaku usaha tersebut.selengkapnya
Pengampunan pajak tidak hanya ditujukan untuk orang-orang kaya atau pengusaha besar, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bahkan, pelaku UMKM akan mendapatkan perlakuan khusus apabila mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penelitian yang dilakukan mengungkap bahwa adanya penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur para pelaku usaha digital, baik lokal maupun asing, yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Netflix, Google, Spotify, dan berbagai pelaku usaha digital lain kini wajib membayar pajak.selengkapnya
Aturan penerapan pajak untuk pelaku e-commerce dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Akan tetapi, perlu sosialisasi lebih gencar sebelum dilakukan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pelaku usaha yang berjualan melalui platform marketplace tidak akan diwajibkan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun melaporkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang menguntungkan baik bagi pelaku digital ekonomi maupun pelaku bisnis konvensional.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen, turun jika dibanding sebelumnya yang sebesar 1 persen.selengkapnya
“Dari 72.000 pelaku UMKM di Kalbar baru 1 jenis usaha pelaku UMKM yang memiliki omzet mencapai Rp150 juta per bulan. Kalau ingin bayar pajak, pemerintah mesti mendorong naiknya level mereka baru bisa membayar pajak,†kata Suherman kepada Bisnis, Selasa (8/11/2016).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan program amnesti pajak untuk Periode II yang difokuskan untuk pelaku UMKM. Ia mengaku pihaknya akan mendekati asosiasi untuk menjaring lebih banyak pelaku UMKM.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberi kemudahan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) wajib pajak dalam mendapatkan amnesti pajak. Hal itu dilakukan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan amnesti pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena dari 23.000 UKMKM yang ada di Solo baru sekitar 5.000 pelaku UMKM yang melaporakan pajak final 1%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan belum lama ini berhasil menindak pelaku usaha jasa titipan (jastip) yang menyalahgunakan sistem atau aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. Sebanyak 14 orang pelaku usaha Jastip berhasil digagalkan oleh DJBC lantaran membawa barang dari luar negeri yang melewati batas ketentuan dan untuk diperdagangkan kembali.selengkapnya
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi, diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memutuskan akan menarik pajak bagi pelaku e-commerce mulai April 2019 mendatang. Meski sempat ada penolakan, tapi kebijakan Kemkeu ini disambut positif pelaku usaha.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bisa lebih adil terhadap para pelaku e-commerce terkait dengan pajak yang akan diterapak. Hal tersebut karena aturan pajak tersebut nantinya hanya akan berlaku bagi pedagang dari UKM yang masih dalam marketplace, tapi belum bisa dikenakan pada UKM yang berjualan melalui media sosial pribadi baik pelaku dalam dselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang menggodok kebijakan pajak yang adil bagi pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital. Ini dilakukan untuk menciptakan sistem pajak yang adil bagi masyarakat.selengkapnya
Pelaku UMKM seperti para pedagang kelontong, pasar tradisional, warung tegal maupun usaha kecil lainnya didorong untuk mau mengikuti pengampunan pajak. Ketua Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Nina Tursina mengaku sangat menyambut baik dan mendukung rencana pemberlakuan tarif lebih rendah bagi pelaku UMKM. Nina berharap rencana ini bisa terealisasi.selengkapnya
Otoritas Pajak menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan atau level playing field antara pelaku usaha konvensional maupun pelaku usaha e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya