Kementerian Komunik‎asi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam memblokir layanan Google jika akhir tahun ini tidak membayar pajak karena dianggap ilegal sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Menteri (Permen) No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menantang keberanian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk melakukan aksi penutupan sementara atau blackout terhadap situs pencarian Google di dunia maya.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi dengan petinggi Google guna membahas masalah pajak yang harus dibayarkan perusahaan ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah mulai menyusun beberapa regulasi untuk memajaki perusahaan di bidang digital ekonomi, mulai dari teknologi finansial (fintech) hingga e-commerce. Namun, Google dan perusahaan konsultan manajemen berbasis di Amerika Serikat (AS), Bain & Company menilai, butuh regulasi yang cerdas supaya ekonomi digital bisa berkembang di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi terhadap Google terkait tunggakan pajak. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.selengkapnya
Google berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengusulkan mekanisme penarikan pajak perusahaan digital (Over the Top/OTT), seperti Google di Indonesia dapat dibuat sesederhana mungkin. Salah satu usulannya adalah penetapan tarif pajak penghasilan (PPh) secara final.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu hasil koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan pajak Google Indonesia.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo mengatakan, ASEAN perlu memiliki sikap bersama untuk menagih tunggakan pajak Google. Demi keadilan di bidang industri media dan informasi.selengkapnya
Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan over the top (OTT) termasuk Google untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan nilai yang harus mereka berikan kepada Pemerintah Indonesia. Kemenkominfo sebatas bisa mengajak perusahaan-perusahaan digital dalam menjalankan kewajibannya atas pembayaran pajak.selengkapnya
Baru-baru tersiar kabar bahwa Google Adwords mengirimkan surat elektronik ke penggunanya untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada stelan info penagihan dan pembayaran mulai 1 Januari 2019.selengkapnya
Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.selengkapnya
Di pertemuan tahunan International Moneter Fund (IMF) dan Bank Dunia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama menkeu negara lain mempunyai permasalahan yang sama, yakni pajak dari transaksi online (e-commerce). Sorotan utama permasalahan pajak tersebut adalah kasus pajak perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pemerintah masih berupaya keras menagih utang pajak perusahaan global Google yang ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun. Namun terkait kasus ini, pemerintah mengaku tidak bisa selesai dalam waktu singkat.selengkapnya
‎Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google tidak akan mempengaruhi investasi di sektor teknologi dan digital di Indonesia. Saat ini, investasi di sektor tersebut masih menunjukkan tren positif.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, perusahaan nirkabel seperti Google harus tetap membayarkan pajak sama seperti perusahaan-perusahaan nasional pada umumnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati menilai pengenaan pajak perusahaan teknologi seperti Google dan kawan-kawanya oleh Uni Eropa (UE) bertujuan menciptakan arena bisnis yang adil. Indonesia sendiri mengantisipasi itu tanpa melemahkan kreativitas.selengkapnya
Pengamat Pajak, Danny Darussalam membeberkan cara efektif menarik pajak perusahaan teknologi informasi seperti Google dan kawan-kawannya. Dia mengambil contoh cara seperti yang dilakukan Inggris dengan aturan Diverted Profit Tax-nya.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mendorong agar perwakilan raksasa internet Google di regional Asia Pasifik bisa duduk bersama Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan pajak yang telah menjadi polemik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya