Pemerintah diperkirakan akan meluncurkan aturan tarif pajak terkait e-commerce atau perdagangan elektronik.selengkapnya
Pengamat ekonomi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Thomas Ola Langoday mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang segera diterbitkan pemerintahan Jokowi-JK kemungkinan berisi tarif pajak yang akan diterapkan terhadap e-commerce atau perdagangan elektronik.selengkapnya
Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana meringankan beban pajak bagi pelaku UKM yang menjajakan produk lokal ketimbang barang impor di platform e-commerce.selengkapnya
Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewacanakan pada awal 2018 akan mengenakan bea masuk pada barang tak berwujud atau intangible seperti software, e-book, musik hingga film.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga 10 Desember 2018 berhasil membukukan penerimaan Rp 1,13 triliun dari barang impor e-commerce.selengkapnya
Pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 dalam dua pekan mendatang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tarif rendah bagi pelaku usaha perdagangan online (e-commerce) di paket lanjutan tersebut.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku masih kesulitan mengumpulkan data dari pelaku e-commerce. Hingga kini, pihaknya baru mengantongi data dari 16 perusahaan e-commerce berskala besar.selengkapnya
Penerapan pajak terhadap para pelaku e-commerce diklaim oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa keuntungan terhadap para pelaku usaha, khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Asosiasi Logistik Indonesia menyarankan agar pemerintah lebih memfokuskan pengembangan pusat logistik berikat jenis e-commerce dan barang jadi.selengkapnya
Gurihnya hasil berdagang online membulatkan tekad Kania Suryani berhenti dari pekerjaannya sebagai desainer grafis. Empat tahun terakhir, perempuan berusia 28 tahun asal Jakarta itu kini memilih menjadi dropshipper, sesekali reseller, produk elektronik dan aksesori yang memenuhi lapak e-commerce.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau "e-commerce".selengkapnya
Transaksi bisnis online (e-commerce) di Indonesia diprediksi dapat mencapai US$ 130 miliar pada 2020. Peluang ini harus dapat ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis online tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, rencana penurunan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun bertujuan untuk menjaring lebih banyak basis wajib pajak (WP) dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung menuturkan, pihaknya belum mengetahui keberlanjutan penerapan pajak e-commerce. Ia sendiri masih menunggu kabar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai direktorat teknis yang sampai saat ini belum memberikan konfirmasi.selengkapnya
Jika benar efektif diterapkan, PMK No. 210/PMK.010/2018 yang mengatur mengenai kewajiban perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik akan memperbaiki peforma penerimaan PPN dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah segera mengumpulkan para pelaku e-commerce atau pedagang daring terkait rencana implementasi beleid perlakuan fiskal terhadap e-commerce.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia menginginkan penerapan aturan pajak e-commerce ditunda hingga setahun ke depan. Implementasi peraturan ini dapat mengganggu kenyamanan praktik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak bergelut di sektor kreatif.selengkapnya
Aturan penerapan pajak untuk pelaku e-commerce dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Akan tetapi, perlu sosialisasi lebih gencar sebelum dilakukan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya