Salah satu kewajiban pemilik kendaraan yang kerap terabaikan, yaitu membayar pajak. Bila tidak mengindahkan hal tersebut, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi tidak berlaku lagi. Bila sudah demikian, maka memungkinkan polisi untuk melakukan tindakan berupa sanksi tilang pada penunggak pajak kendaraan.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat hingga kini masih memburu wajib pajak pemilik 24 mobil mewah yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor. Dari 24 mobil mewah ini nilai tunggakan pajak mencapai Rp2,4 miliar.selengkapnya
Tersangka berinisial YLT tersebut merupakan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak. Ia diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, yaitu dengan sengaja tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) selama tahun pajak 2010. Nilai kerugian pada pendapatan negara atas pelanggaran ini mencapai Rp4,2 miliar.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat memburu 16 mobil mewah penunggak pajak. Pola door to door dan razia secara intensif akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada pemilik mobil mewah untuk membayar pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2018. Jika belum juga melunasi kewajibannya, Pemprov DKI bakal mendatangi satu persatu rumah pemilik mobil mewah.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, cukup serius menindak penunggak pajak kendaraan.selengkapnya
Polisi menilang pemilik mobil dan motor yang pajaknya jatuh tempo di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya itu, pemilik mobil yang memasang stiker di pelat nomor kendaraan juga disemprit.selengkapnya
Polisi menilang pemilik mobil dan motor yang pajaknya jatuh tempo di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya itu, pemilik mobil yang memasang stiker di pelat nomor kendaraan juga disemprit.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan denda pajak kendaraan bermotor sebagai wujud memberikan kemudahan dalam pelayanan perubahan data kepemilikan serta meringankan beban masyarakat setempat.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atau penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor mulai 13 Agustus hingga 14 Desember 2018.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah terlanjur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menarik permohonannya. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menjamin akan mengembalikan uang tebusan tanpa pengenaan denda kepada WP.selengkapnya
HSBC Holdings sepakat untuk membayar denda sebesar 300 juta euro atau setara dengan USD353 juta kepada otoritas Perancis, terkait penyelesaian kasus penghindaran pajak oleh klien asal Prancis. Kantor Jaksa Keuangan Prancis mengklaim HSBC Private Bank (Suisse), yang merupakan anak perusahaan HSBC telah membantu nasabah untuk mengemplang pajak.selengkapnya
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghapus denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019. Tujuan penghapusan tersebut untuk mempercepat penerimaan pendapatan dari sektor tersebut.selengkapnya
Pemkot Bandung memberikan pengampunan sanksi denda bagi wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengampunan itu berlaku sejak November hingga akhir Desember 2018.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta mengancam akan memberi saksi tegas terhadap sejumlah kendaraan yang menunggak pajak. Cara ini memberikan efek jera penunggak pajak kendaraan khususnya progresif.selengkapnya
Direktorat Jenderal meminta kepada masyarakat untuk dapat segara mengikuti tax amnesty. Pasalnya, hingga saat ini telah banyak kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak untuk dapat mengikuti program ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya