Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan peraturan turunan dari UU Pengampunan Pajak segera terbit dalam waktu dekat. Peraturan turunan ini untuk mendorong pelaksanaan atau implementasi kebijakan repatriasi modal dan deklarasi aset para wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah masih menaruh harapan besar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung dalam bulan ini. Pembahasan di Panitia Kerja Tax Amnesty sudah hampir rampung dan tinggal menyisakan dua poin utama, yaitu mengenai masa berlaku dan besaran tarif tebusan pengampunan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesti yang berada dalam instrumen keuangan tidak keluar dari Indonesia, ketika masa kewajiban "periode dana menetap" (holding period) berakhir pada 2019.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan optimistis dana repatriasi program amnesti pajak bakal menetap di dalam negeri, saat masa tahan (holding period) selama tiga tahun berakhir mulai semester II tahun ini. Sebab, dana asing pun sedang dalam tren masuk ke pasar keuangan domestik (capital inflow).selengkapnya
Begitu getolnya PT Bursa Efek Indonesia melakukan relaksasi aturan di pasar modal dan termasuk memberikan insentif dalam rangka menghimpun dana tax amnesty di pasar modal, lambat laun mulai dirasakan dampak positifnya. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak akan mulai masuk ke instrumen investasi pasar modal dalam waktu dekat.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak akan mulai masuk ke instrumen investasi pasar modal dalam waktu dekat.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Beberapa pihak masih meragukan upaya pemerintah untuk menahan dana hasil repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) terus berada di Indonesia dalam jangka waktu lama. Pemerintah 'mengunci' dana tersebut selama tiga tahun agar tidak kabur lagi ke luar negeri.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan tim khusus untuk mempermudah layanan investasi bagi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Tiga pegawai eselon II akan ditugaskan sebagai account officer atau pendamping investor. Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan para account officer akan memfasilitasi kebutuhan para investor yang akan merepatriasi dananya dalam investasi di sektorselengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara (SUN).selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan repatriasi dana dari kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty ditempatkan dalam produk investasi jangka panjang seperti reksadana. "Kami sarankan, selain ditempatkan dalam deposito dan obligasi (surat utang), repatriasi dana 'tax amnesty' bisa disalurkan melalui reksa dana dan saham yang di-locked up hingga 5 tahun,"selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengakses informasi mengenai aset warga negara Indonesia (WNI) yang ada di perbankan luar negeri saat ini masih sangat terbatas.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang dijalankan Pemerintah Indonesia telah memukul industri keuangan di Singapura. Pemerintah di Negeri Singa ini mulai berusaha menghapus citranya sebagai tempat penyimpanan dana gelap milik para orang kaya negara-negara tetangganya dan tempat pencucian uang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan. langkah Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bagi wajib pajak yang menyimpan aset hartanya di luar negeri dipastikan terserap sesuai portofolio yang tengah disiapkan. Jokowi menyebutkan, portofolio aset tersebut di antaranya bursa, reksadana, industri keuangan, dana pensiun, dan asuransi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah digodok DPR dapat mendongkrak penerimaan negara. Apalagi, penerapan tax amnesty saat ini dinilai tepat lantaran bersamaan dengan implementasi pertukaran data pajak dan perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI).selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp7,19 triliun.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Dana repatriasi yang ditempatkan dalam wadah instrumen investasi kebijakan pengampunan pajak tetap bisa menjadi jaminan penarikan utang baru di perbankan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan skema tersebut akan disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk aturan baru. Dengan demikian uang yang dibawa ke Indonesia tetap bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman baru.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku menjalin komunikasi dengan para pemilik dana untuk menjaga investasi dana repatriasi hasil amnesti pajak di Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya