Direktur Eksekutif Center of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai implementasi Peraturan Ditjen Pajak No. PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Informasi Keuangan akan memiliki signifikansi atas penerimaan pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp 100 juta. Ini berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp 1 miliar setahun.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta pembukaan data kartu kredit nasabah untuk kepentingan perpajakan tidak dilakukan terburu-buru karena langkah ini membutuhkan persiapan matang dan mesti mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pertumbuhan realisasi penerimaan pajak menunjukkan tren positif namun belum cukup kuat untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 belum juga mencapai separuh target. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasinya hingga akhir bulan lalu hanya sebesar Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target dalam APBN-P 2017.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tax amnesty merupakan salah satu jembatan untuk mereformasi pajak nasional.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, keberhasilan amnesti pajak menjadi momentum pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa pemerintah serius mereformasi sektor perpajakan. Pemerintah, kata dia, harus berjuang menjaga kepercayaan yang sudah diberikan dengan menjalankan UU Amnesti Pajak secara maksimal.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mencatat, deklarasi harta dan uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masing-masing Rp2.514 triliun dan Rp81,1 triliun per hari kemarin, merupakan angka capaian tertinggi di dunia.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengkritisi sejumlah hal dari pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sudah berjalan hingga hari ini.selengkapnya
Pemerintah dinilai perlu memperbaiki koordinasinya, supaya program tax amnesty bisa berjalan sukses. Sebab, menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, salah satu yang menjadi kendala saat ini adalah pola komunikasi.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak alias tax amnesty (TA), masih minim. Ternyata, masih banyak wajib pajak yang pikir-pikir dulu. Saat dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Jumat (26/8/2016), Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo membeberkan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat wajib pajak urung menjadi peserta program TA ini.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxtation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, wajib pajak butuh kepastian tentang jaminan perpajakan pasca mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Tahukah Anda, arti makna logo burung berwarna emas dalam program amnesti pajak, yang saat ini digenjarkan oleh pemerintah? ‎Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menjelaskan, burung tersebut merupakan burung merpati yang memiliki sifat setia terhadap pasangannya, sehingga diharapkan setelah mengikuti program amnesti pajak, dana repatriasi tidak pergiselengkapnya
Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya
Sejumlah bank di Singapura menyodorkan tawaran kepada nasabah asal Indonesia agar tidak memulangkan aset ke tanah air. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menduganya sebagai kebijakan pemerintah Singapura yang dijalankan secara private atau person to person.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemerintah menerapkan program Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya