Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Melalui Undang-Undang ini diharapkan akan ada dana masuk yang signifikan dari para konglomerat yang selama ini menaruh dananya di luar negeri.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden Republik Indonesia, Jumat (1/7/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlaku secara nasional dan terbuka bagi seluruh masyarakat wajib pajak. Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan program ini bukanlah sebuah upaya pemerintah memberi pengampunan kepada koruptor.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusa Muda Indonesia (BPP HIPMI) berharap agar‎ pemerintah konsisten dengan menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi skema terakhir untuk mempermudah para pengemplang pajak.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berharap, pengusaha memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) secara optimal. Selain itu, kebijakan ini hanya sekali diterapkan. "Kami harapkan ini merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir," kata Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (29/6/2016).selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Dari seluruh undang-undang yang disepakati antara pemerintah dengan DPR, UU Tax Amnesty bisa jadi layak disebut produk hukum yang prosesnya tercepat. Anggota Komisi VI asal Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah "Oneng" Pitaloka menyebut UU Tax Amnesty layak masuk MURI (Musium Rekor Indonesia).selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto menyatakan, RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak siap disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok (Selasa, 28/6). Sebab, mayoritas fraksi dianggap telah menyetujui RUU yang digunakan untuk merepatriasi uang warga Indonesia di luar negeri tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty di tingkat Panitia Kerja (Panja) sudah rampung. Kini, pembahasan memasuki tahap pengulikan pasal per pasal di tingkat Komisi XI, sebelum akhirnya akan dibawa ke Paripurna.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Sengketa pajak royalti perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I, II, dan III terus berlanjut. Makanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara. Sudirman menyebut data sengketa pajak itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya,selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty ditargetkan selesai dibahas di DPR bulan Juli mendatang. Pada bulan yang sama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perubahan, ditargetkan selesai. Pembahasan RUU tersebut digenjot untuk mengantisipasi permasalahan keuangan negara. Rencananya negara akan mengampuni para konglomerat, yang selama ini menyembunyikan uangnya di luarselengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, tetapi juga karena kekayaan yang "digelapkan" tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Pengampunan pajak atau tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan. Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan DPR telah setuju Indonesia perlu kembali mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). ‎Dengan persetujuan ini diharapkan memperlancar jalan menuju pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya