Bank Indonesia (BI) siap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada saat dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) direalisasikan. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, sejak kebijakan tersebut disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, pasar keuangan menyambut baik.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyatakan siap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada saat dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak direalisasikan.selengkapnya
Hari ini (Jumat, 1/7/2016), Presiden Joko Widodo mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) bagi seluruh wajib pajak sampai 9 bulan ke depan (1 Juli 2016-31 Maret 2017).selengkapnya
Sektor keuangan Indonesia masih merespons euforia pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 36,54 poin atau 0,73 persen ke level 5.016,65, sementara kurs rupiah sempat mengalami penguatan pada perdagangan Kamis (30/6/2016) meskipun kembali melemah tipis.selengkapnya
Hingga tutup semester pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak belum juga menunjukkan prestasi. Berdasarkan data Informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang diterima KONTAN, total realisasi penerimaan pajak migas dan nonmigas per 28 Juni 2016 tercatat Rp 429 triliun. Angka tersebut masih lebih rendah 3,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah disahkan oleh DPR biarkan berjalan. Dirinya enggan menerka-nerka apa yang akan terjadi setelah tax amnesty diberlakukan.selengkapnya
Investor masih menanti peraturan pelaksana Kementerian Keuangan terkait tax amnesty untuk memanfaatkan kontrak pengelolaan dana (KPD) sebagai penampungan dana repatriasi. Pasalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak tak menyebut secara spesifik bahwa KPD dapat digunakan untuk menampung repatriasi.selengkapnya
Tingkat keberhasilan program pengampunan pajak banyak mengecewakan. Hal tersebut terungkap dari data empiris di dalam maupun di luar negeri. Indonesia sudah tiga kali menjalankan program itu dan banyak yang tidak berhasil. Untuk itu, pengampunan pajak perlu dijalankan hati-hati setelah RUU-nya disahkan DPR, kataselengkapnya
emerintah mengharapkan DPR segera mengirimkan dokumen pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar kebijakan itu bisa segera direalisasikan per 1 Juli 2016. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden memang memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU pascadisahkan DPR.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini program tax amnesty atau pengampunan pajak dapat mendorong perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memetakan sejumlah proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana yang akan masuk ke dalam negeri sebagai dampak dari pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan berpotensi listrik dapat memanfaatkanselengkapnya
Pemerintah dikabarkan mengusulkan agar Indonesia membangun pulau suaka pajak. Terkait wilayah suaka pajak tersebut, politisi dari Partai Golkar, Misbakhun menyebutkan rencananya kawasan suaka pajak itu akan dibentuk di Kepulauan Meranti.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana membentuk kawasan suaka pajak atau offshore financial center (OFC). Rencanan tersebut muncul menjelang diketoknya RUU Pengampunan Pajak dan lantas mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.selengkapnya
Pemerintah secara resmi menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp54 juta atau meningkat sebanyak 50 persen dari besaran PTKP sebelumnya sebesar Rp36 juta.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. ‎ Dengan kebijakan ini, seluruh Wajib Pajak, baik perusahaan maupun perorangan, sudah dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutangselengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya