Nunggak Pajak Rp 43 Miliar, Pengusaha Disandera di Rutan SoloNunggak Pajak Rp 43 Miliar, Pengusaha Disandera di Rutan SoloJumat 27 Mei 2016 20:39Administratordibaca 1797 kaliSemua Kategori

Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5). Penunggak pajak berinisial SDH (69), seorang pengusaha, terpaksa disandera lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,03 miliar. “Apabila penunggak pajak ini bisa melunasi dalam jangka waktu 2 bulan, sesuai dengan undang-undang No 19 tahun 1997selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


penunggak pajak (3) penunggak (3) pengusaha (2) disandera (2) berita pajak - nunggak (1) pajak - nunggak pajak (1) nunggak pajak rp miliar (1) pajak rp miliar pengusaha (1) rp miliar pengusaha disandera (1) miliar pengusaha disandera di (1) pengusaha disandera di rutan (1) disandera di rutan solo (1) rutan solo kanwil dirjen (1) solo kanwil dirjen pajak (1) kanwil dirjen pajak djp (1) dirjen pajak djp jawa (1) pajak djp jawa tengah (1) jawa tengah ii bersama (1) tengah ii bersama dengan (1) ii bersama dengan kpp (1) bersama dengan kpp pratama (1) dengan kpp pratama solo (1) kpp pratama solo melakukan (1) pratama solo melakukan eksekusi (1) solo melakukan eksekusi penyanderaan (1) melakukan eksekusi penyanderaan gijzeling (1) eksekusi penyanderaan gijzeling penunggak (1) penyanderaan gijzeling penunggak pajak (1) gijzeling penunggak pajak jumat (1) penunggak pajak jumat penunggak (1) pajak jumat penunggak pajak (1) jumat penunggak pajak berinisial (1) penunggak pajak berinisial sdh (1) pajak berinisial sdh seorang (1) berinisial sdh seorang pengusaha (1) sdh seorang pengusaha terpaksa (1) seorang pengusaha terpaksa disandera (1) pengusaha terpaksa disandera lantaran (1) terpaksa disandera lantaran menunggak (1) disandera lantaran menunggak pajak (1) lantaran menunggak pajak sebesar (1) menunggak pajak sebesar rp (1) pajak sebesar rp miliar (1) sebesar rp miliar apabila (1) rp miliar apabila penunggak (1) miliar apabila penunggak pajak (1) apabila penunggak pajak ini (1) penunggak pajak ini bisa (1) pajak ini bisa melunasi (1) ini bisa melunasi dalam (1) bisa melunasi dalam jangka (1) melunasi dalam jangka waktu (1)