Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017.selengkapnya
Tahun ini, target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah sebesar Rp 1.423,9 triliun. Jumlah itu, dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 1.147 triliun, harus naik cukup besar, yakni 24%.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, pemerintah perlu terus memperbaiki sistem dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Menurut Yustinus, ketegasan pemerintah dalam memungut pajak adalah hal yang perlu namun tetap berdasarkan data yang akurat.selengkapnya
Pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.618,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dari pajak hingga akhir 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBN-P sebesar Rp1.472,7 triliun.selengkapnya
Pemerintah mencatat defisit anggaran pada 2017 sebesar 2,57% atau lebih rendah dari target dalam APBNP 2017 yaitu sebesar 2,92%. Dengan demikian, kesehatan serta keberlanjutan fiskal dinilai masih sehat.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Padahal, aturannya sudah dirilis dan semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, sampai akhir tahun 2017 penerimaan pajak akan di bawah dari target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Estimasi shortfall tersebut ada di kisaran Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) klaim bekerja cepat dalam pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) hasil amnesti pajak. Karena itu, jika ada aset yang belum tercantum di SPT dan SPH, segeralah lapor ke pajak, sebelum ditemukan lebih dahulu oleh petugas pajak.selengkapnya
Sejak PP 36 terbit hingga November 2017, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah melakukan pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan SPT dan SPH yang ada. Ditjen Pajak mencatat ada 786.163 WP yang ditindaklanjuti dan kebanyakan adalah WP yang tidak ikut amnesti pajak.selengkapnya
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan batas waktu satu bulan bagi wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan hartanya untuk membayar tarif pajaknya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi bekerja sama dengan PT Go-Jek Indonesia dalam hal mendaftarkan semua merchant di aplikasi untuk pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).selengkapnya
Setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty usai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan lebih gencar mengambil langkah penegakan hukum dengan menindak wajib pajak yang melanggar.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) dapat memperoleh hak istimewanya hingga 31 Desember 2017.selengkapnya
Wajib pajak mengeluhkan adanya penolakan permohonan surat keterangan bebas (SKB) PPh yang diajukan wajib pajak peserta amnesti pajak. Dalam penolakan ini, wajib pajak dimintakan berbagai syarat di luar aturan yang ada.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta Bea Cukai Bandar Lampung untuk lebih pro aktif dalam mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Lampung agar bisa go international dengan memberikan kemudahan ekspor.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017. Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap, termasuk bagi wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan pengalihan dan/atau repatriasi harta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan akan memanfaatkan penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan untuk mengejar penerimaan pajak di 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku belum bisa mengidentifikasi wajib pajak (WP) mana yang sudah dan belum merealisasikan repatriasi dana amnesti pajak. Otoritas pajak berharap, WP merealisasikan komitmen dana repatriasi paling lambat 31 Maret 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya