Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum akhirnya memutuskan untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada 2020 mendatang.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengupayakan pemberantasan rokok ilegal sebelum memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Dengan besaran kenaikan cukai rokok tersebut, harga jual eceran rokok akan naik 35%. Berbeda dengan produsen rokok, perusahaan tembakau iris justru melihat berkah dari kenaikan cukai ini.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari 2020. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, langkah ini akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan harga cukai rokok sebesar 23%. Aturan ini ditargetkan akan berlaku mulai Januari 2020.selengkapnya
Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan.selengkapnya
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedatangan Customs Attache Kedutaan Korea, Baek Hyung Min pada Kamis (05/09).selengkapnya
Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok tahun depan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan besarannya.selengkapnya
Pabrikan rokok besar yang didominasi asing diduga membayar tarif cukai murah dengan memanfaatkan celah pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan potensi kehilangan pendapatan negara cukup besar.selengkapnya
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang direncanakan lebih dari 10 persen merupakan implikasi dari kebijakan pemerintah yang tak menaikan tarif CHT pada 2019.selengkapnya
Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) nampaknya belum bisa membeberkan kenaikkan tarif cukai rokok pada 2020.selengkapnya
Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.selengkapnya
Purwakarta merupakan salah satu wilayah yang dipenuhi banyak perusahaan berbasis ekspor-impor. Melihat hal itu, petugas Bea Cukai setempat secara proaktif memberikan pengetahuan hukum agar perusahaan tersebut tidak melanggar aturan.selengkapnya
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meramal volume penjualan rokok bakal melemah sampai akhir tahun 2019. Sehingga hal tersebut mampu mempengaruhi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT).selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.selengkapnya
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi perusahaan rokok menengah-kecil dan pelaku industri industri hasil tembakau (IHT), mengusulkan syarat penyederhanaan cukai.selengkapnya
Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat yang mengarah oligopoli bahkan monopoli.selengkapnya
Nama Banyuwangi International Airport tentu tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.selengkapnya
Industri rokok mengusulkan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan terkait dengan cukai, baik tarif maupun strukturnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya