Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, dari 23 bank yang dimintai kerja sama untuk menyerahkan data kartu kredit nasabah, tercatat baru tiga bank sudah rampung memberikan data yang mereka miliki. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Kementerian Keuangan, Harry Gumelar, menyampaikan, sisanya saat ini masih menunggu kelengkapan data-data mereka untuk diserahkan ke Ditjenselengkapnya
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ 2016, bank harus menyerahkan laporan data kartu kredit nasabahnya paling lambat 31 Mei 2016. Namun, Ditjen Pajak melonggarkan kebijakan ini. Ditjen Pajak memberikan batas waktu hingga minggu kedua Juni 2015 untuk pelaporan data kartu kredit. Soalnya, sejauh ini baru tiga bank yang memberikan laporan.selengkapnya
Pemerintah nampaknya menaruh harapan besar terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah juga yakni tax amnesty bisa menjadi bantalan defisit APBN dengan perkiraan sumbangsih terhadap penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun. Namun harapan pemerintah tersebut dipandang tidak realistis. Pasalnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakiselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengoptimalkan data nasabah perbankan yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu acuan DJP dalam menyesuakan laporan surat pemberitahuan (SPT). Dari data ini, DJP bisa mensinkronkan apakah dana yang dikeluarkan seorang nasabah perbankan telah sesuai dengan yang dilaporkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan 20 bank belum melaporakan data transaksi kartu kredit nasabahnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan DJP Kemenkeu Harry Gumelar di Jakarta, Selasa (6/7), mengatakan, dari 23 bank yang diwajibkan melapor, baru tiga bank yang sudah memberikan data transaksiselengkapnya
Gara-gara memasukkan asumsi tax amnesty ke dalam draf RAPBN-P 2016, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dikritik Komisi XI DPR. Kelihatannya sang menteri sangat bernafsu. Adalah Melchias Markus Mekeng, vokalis Komisi XI DPR asal Golkar yang mempertanyakan masuknya asumsi tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. "Tadi saya lihat, sudah dimasukan asumsi dana tax amnesty (RAPBN-P 2016).selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah jangan terlalu mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk mendorong penerimaan pajak, apabila tidak memiliki sumber data aset para wajib pajak di luar negeri, secara memadai. "Bahaya kalau ekspektasi penerimaan dari tax amnesty tidak terjadi, apakah menteri keuangan mempunyai daftar wajib pajak yang mau masuk ini?," katanyaselengkapnya
Pembahasan RUU Tax Amnesty masih berlangsung di parlemen. Sejauh ini, masih ada beberapa pasal yang masih diperdebatkan. Praktisi perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, perdebatan itu harus diakhiri dan tax amnesty segera diberlakukan. Sebab, tax amnesty bermanfaat bagi Indonesia. Selain bertujuan mendongkrak sisi penerimaan pajak, kebijakan ini dapat memperluas basis data perpajakan, mendorongselengkapnya
Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty belum juga disahkan. Padahal, Tax Amnesty digadang-gadang bisa menarik ribuan triliun dana yang parkir di luar negeri. Sayangnya, masih ada beberapa aturan atau pasal yang masih diperdebatkan. Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, prinsipnya Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak,selengkapnya
Sejumlah pihak meminta agar perdebatan mengenai Tax Amnesty diakhiri sehingga regulasi tersebut bisa disahkan dan terimplementasi sekaligus menjadi tonggak perpajakan di Indonesia. Direktur Ekesekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo,mengatakan bahwa prinsipnya Tax Amnesty dibuat tak hanya sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menyarankan DPR untuk tidak meminta kenaikan tarif tebusan pengampunan pajak, khususnya untuk tarif tebusan repatriasi modal. Kalau tarif terlalu tinggi, Darusaslam khawatir program pengampunan pajak tidak akan laku. Darussalam mengatakan, pengampunan pajak punya tujuan besar membangun ekonomi Indonesia dengan uang-uang yang masukselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, aroma tak sedap yang mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty berpotensi menjadi bola liar. Hal tersebut lanjut Prastowo, bisa berdampak terhadap rusaknya kredibilitas program pengampunan pajak. Bahkan, dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajakselengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai saat ini belum mendapat perkembangan soal pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia, yang menyeret nama bekas Ketua BPK Hadi Poernomo. Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak memaparkan, kasus tersebut sampai sekarang masih berproses di Mahkamah Agung (MA).selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Panitia Kerja atau Panja DPR melakukan pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak secara tertutup. Wajar jika ini menimbulkan kecurigaan publik. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pengampunan pajak merupakan isu sensitif. Sehingga pemerintah dan DPR harus membuka saluran untuk publik melakukan kontrol.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya
Pemerintah hingga kini masih ngotot untuk mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Diyakini tax amnesty bakal ampuh menutupi defisit APBN. Namun menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dengan nilai upeti sekitar 3 persen dari total dana yang akan masuk, maka penerimaan pajak untuk pemasukan negara melalui tax amnesty hanya sebesar Rp60 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan terus mencari sumber penerimaan pajak baru. Kali ini yang menjadi sasaran adalah pemasar barang dan jasa dengan sistem multi level marketing (MLM). Pajak beralasan, banyak agen MLM yang tak patuh dalam membayar pajak penghasilan atau PPh. Mereka ogah membayar pajak atas bonus yang diterima dari perusahaan karena mencapai target penjualan.selengkapnya
Pemerintah mendorong para pelaku usaha pemasaran berjenjang alias Multi Level Marketing (MLM) agar bersedia membayar pajak penghasilan (PPh). Pajak itu dipungut dari bonus yang diterima oleh pengusaha MLM tersebut. Selama ini, para pelaku usaha MLM masih enggan membayar pajak penghasilan. Sebab, mereka mengeluhkan penghasilan dari bonus yang diperolehnya masih harus dikurangi biaya lainnya.selengkapnya
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit. Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya