Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menyatakan, dalam kenyataannya banyak orang berbelanja atau bertransaksi dengan kartu kredit melebihi dari penghasilannya. Kejadian semacam ini, dijelaskan Hestu tak ‎langsung ditindak oleh DJP. Hal ini lantaran DJP melihat ada alasan seseorang membelanjakan dalam jumlah tinggi,selengkapnya
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ 2016, bank harus menyerahkan laporan data kartu kredit nasabahnya paling lambat 31 Mei 2016. Namun, Ditjen Pajak melonggarkan kebijakan ini. Ditjen Pajak memberikan batas waktu hingga minggu kedua Juni 2015 untuk pelaporan data kartu kredit. Soalnya, sejauh ini baru tiga bank yang memberikan laporan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan 20 bank belum melaporakan data transaksi kartu kredit nasabahnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan DJP Kemenkeu Harry Gumelar di Jakarta, Selasa (6/7), mengatakan, dari 23 bank yang diwajibkan melapor, baru tiga bank yang sudah memberikan data transaksiselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pihaknya tidak akan mengintip data nasabah terkait dengan aktivitas belanja mereka dalam menggunakan kartu kredit. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menerangkan hanya akan menegakkan urusan soal pajak.selengkapnya
Gara-gara memasukkan asumsi tax amnesty ke dalam draf RAPBN-P 2016, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dikritik Komisi XI DPR. Kelihatannya sang menteri sangat bernafsu. Adalah Melchias Markus Mekeng, vokalis Komisi XI DPR asal Golkar yang mempertanyakan masuknya asumsi tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. "Tadi saya lihat, sudah dimasukan asumsi dana tax amnesty (RAPBN-P 2016).selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masih alot dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR sehingga, target penyelesaian molor dari yang seharusnya selesai sebelum pembahasan APBN Perubahan 2016 (APBN-P 2016). "Masih alot di panja. Kalau pemerintahnya gesit, lakukan komunikasi secara politis. Saat ini saja masih dalam proses pembahasan DIMselengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menyarankan DPR untuk tidak meminta kenaikan tarif tebusan pengampunan pajak, khususnya untuk tarif tebusan repatriasi modal. Kalau tarif terlalu tinggi, Darusaslam khawatir program pengampunan pajak tidak akan laku. Darussalam mengatakan, pengampunan pajak punya tujuan besar membangun ekonomi Indonesia dengan uang-uang yang masukselengkapnya
Anggota DPR meragukan skema pengampunan pajak atau tax amnesty bisa mendorong target pendapatan pajak pemerintah Rp 165 triliun. Anggota DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan meski skema pengampunan pajak bisa segera laksanakan pada bulan Juli sesuai target pemerintah, dana yang bisa terserap dari program ini belum tentu sesuai dengan target pemerintah sebesar Rp 165 triliun.selengkapnya
Praktisi pajak dan Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, RUU Pengampunan Pajak perlu segera difinalkan karena memiliki banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia. "Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan 'tax amnesty' (pengampunan pajak) itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajakselengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei baru mencapai 27 persen atau Rp492,1 triliun dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.820,5 triliun. Capaian tersebut lebih rendah, baik secara persentase maupun nominal, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sudah berada di angka 30 persen atau Rp533,3 triliun dari pagu Rp1.758,3 triliun.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai saat ini belum mendapat perkembangan soal pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia, yang menyeret nama bekas Ketua BPK Hadi Poernomo. Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak memaparkan, kasus tersebut sampai sekarang masih berproses di Mahkamah Agung (MA).selengkapnya
Pada prinsipinya, RUU Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak, juga diharapkan dapat memperluas basis data perpajakan. Selain itu, tax amnesty juga diharapkan mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah Wajib Pajak serta diharapkan dapat menambah kepatuhan Wajib Pajak.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Pemerintah hingga kini masih ngotot untuk mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Diyakini tax amnesty bakal ampuh menutupi defisit APBN. Namun menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dengan nilai upeti sekitar 3 persen dari total dana yang akan masuk, maka penerimaan pajak untuk pemasukan negara melalui tax amnesty hanya sebesar Rp60 triliun.selengkapnya
Pemerintah mendorong para pelaku usaha pemasaran berjenjang alias Multi Level Marketing (MLM) agar bersedia membayar pajak penghasilan (PPh). Pajak itu dipungut dari bonus yang diterima oleh pengusaha MLM tersebut. Selama ini, para pelaku usaha MLM masih enggan membayar pajak penghasilan. Sebab, mereka mengeluhkan penghasilan dari bonus yang diperolehnya masih harus dikurangi biaya lainnya.selengkapnya
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit. Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai sebetulnya pengusaha Multi Level Marketing (MLM) tidak perlu kesulitan dalam melaporkan pajaknya. Sebab, sudah ada aturan yang memungkinkan mereka melaporkan pembayaran pajaknya atas bonus setelah dikurangi biaya.selengkapnya
Tak hanya korporasi kakap yang diganjar penghargaan atas ketaatan dalam membayar pajak. Perusahaan Multi Level Marketing (MLM) ini pun diakui taat pajak. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera (MSS), sebuah perusahaan herbal berkonsep MLM. Produsen propolis ini ditetapkan sebagai perusahaan pembayar pajak terbaik di 2015.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya