Pemerintah akan menaikkan cukai rokok tahun depan. Besarannya belum ditentukan, yang pasti bakal di atas 10%.selengkapnya
Pabrikan rokok besar yang didominasi asing diduga membayar tarif cukai murah dengan memanfaatkan celah pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan potensi kehilangan pendapatan negara cukup besar.selengkapnya
Sustainable Waste Indonesia (SWI) menyarankan agar pemerintah membuat aturan atau regulasi terkait penerapan cukai popok sekali pakai. SWI mencermati limbah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahun.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di atas 10 persen dalam waktu dekat. Angka ini sebagai tindak lanjut atas kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR untuk matok pertumbuhan penerimaan cukai rokok ke level 9 persen, lebih tinggi dari usulan awal sebesar 8,2 persen.selengkapnya
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang direncanakan lebih dari 10 persen merupakan implikasi dari kebijakan pemerintah yang tak menaikan tarif CHT pada 2019.selengkapnya
Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) nampaknya belum bisa membeberkan kenaikkan tarif cukai rokok pada 2020.selengkapnya
Kalangan pelaku industri rokok yang tergabung dalam Gapero (Gabungan Pabrik Rokok) mengharapkan pemerintah tidak memaksakan penerapan penyederhanaan (simplifikasi) cukai rokok. Alasannya, kebijakan itu bisa membuat monopoli di industri rokok.selengkapnya
Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.selengkapnya
Penyusunan roadmap atau peta jalan simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) perlu mempertimbangkan kompleksitas industri hasil tembakau (IHT). Langkah itu diperlukan, supaya setiap kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif dan mencakup semua aspek.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terlebih dahulu membuat kajian efektivitas pelaksanaan kebijakan simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea cukai hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp105,16 triliun atau sekitar 50,36% dari target Rp208,82 triliun.selengkapnya
Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Direktorat Bea Cukai mengadakan sosialisasi mengenai Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/pmk.04/2019.selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk. menilai perlu melakukan penyesuaian harga seiring dengan rencana penaikan cujai tembakau pada 2020.selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk (GGRM, anggota indeks Kompas100 ini) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Direktur GGRM Heru Budiman mengatakan, akan mengikuti saja ketentuan pemerintah tersebut.selengkapnya
Realisasi kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Juli 2019 mencapai Rp 105,16 triliun atau 50,36% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, serta mampu tumbuh sebesar 13,22% year on year (yoy).selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.selengkapnya
Rencana pemerintah yang akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mendapat tanggapan dari pelaku usaha.selengkapnya
Guna menggenjot penerimaan cukai, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020.selengkapnya
Kementerian keuangan (Kementerian Keuangan) berupa terus menggenjot pendapatan negara di tahun depan. Salah satunya lewat penerimaan cukai utamanya cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya