Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri maupun Peraturan Dirjen untuk melengkapi penjelasan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (LR) 2 Jawa Barat siap melakukan pengecekan terkait kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak.selengkapnya
PT Intiland Development Tbk menilai bahwa program pemerintah mengenai amnesti pajak mulai berdampak pada pemulihan penjualan properti di dalam negeri.selengkapnya
Muhammadiyah mendorong pemerintah fokus menjaring para wajib pajak besar dalam program amnesti pajak yang digulirkan pada Juli 2016.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama‎ mengungkapkan beberapa kendala para wajib pajak besar belum banyak mengikuti program amnesti pajak.‎‎selengkapnya
Salah satu penyebab masih minimnya minat dari pengusaha besar untuk mengikuti program tax amnesty disinyalir karena pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tidak optimal dan membutuhkan waktu lama.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai target penerimaan dana tebusan dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat target tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun dari program amnesti pajak terlalu optimis.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxion Analysis Yustinus Prastowo mengungkapkan saat ini masyarakat sedang dalam kondisi demam pajak. Mereka kebingungan siapa yang dibidik dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap para pengusaha Tanah Air mengikuti langkah Sofjan Wanandi dan James Riyadi yang telah ikut serta program amnesti pajak.selengkapnya
Bulan September benar-benar jadi bulan madunya program tax amnesty. Karena, pengusaha kakap mulai tertarik ikut program pengampunan pajak iniselengkapnya
Banyak pertanyaan dari wajib pajak ketika akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Puspita Wulandari, salah satu pertanyaan yang cukup sering dilontarkan adalah mengenai harta warisan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, hari ini program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai pecah telur. Para pengusaha kakap dalam negeri yang menjadi sasaran utama amnesti pajak mulai mendaftarkan diri mengikuti program tersebut.selengkapnya
Bos Lippo Group yang juga sebagai pengusaha nasional James Riady hari ini menyerahkan Surat Pernyataan Harta kepada KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Menurutnya, ketertarikan untuk ikut ke dalam program pengampunan pajak telah ada sejak program ini berjalan pada awal Juli lalu.selengkapnya
Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN menggelar sebuah acara bertajuk “Sosialisasi Amnesti Pajak†di Batam. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi amnesti pajak oleh Himbara dan DJP.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty jelang pergantian bulan mencapai Rp2,68 triliun atau 1,6 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah menegaskan untuk terus mengawal peserta amnesti pajak khususnya wajib pajar besar peserta pengampunan pajak agar segera membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diikuti. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi menyebutkan, program pengampunan pajak pada dasarnya bakal menyasar wajib pajak besar yang masih menaruh kekayaan mereka di luar negeri. Ia menegaselengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang penjelasan lanjutan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru dirilis Senin kemarin (29/8), dinilai mampu melegakan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Lewat peraturan itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya