Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Investor masih menanti peraturan pelaksana Kementerian Keuangan terkait tax amnesty untuk memanfaatkan kontrak pengelolaan dana (KPD) sebagai penampungan dana repatriasi. Pasalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak tak menyebut secara spesifik bahwa KPD dapat digunakan untuk menampung repatriasi.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak. Melalui RUU tersebut, pemerintah berharap bisa menjaring dana triliunan rupiah yang selama ini diparkir di luar negeri. Bank Indonesia memproyeksikan dari 60 persen dana legal di luar negeri, potensi dana yang bisa pulang hanya Rp 560 triliun. Sementara 40 persen lainnya, tidak bisa direpatriasi karena merupakan dana yangselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif).selengkapnya
Menteri BUMN, Rini M Soemarno, menegaskan, BUMN siap menampung dana yang masuk ke dalam negeri setelah ada kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah. UU Amnesti Pajak disahkan belum lama ini.selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Polri menjamin tak akan mengutak-atik data peserta pengampunan pajak serta tak akan mengkriminalisasi mereka. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menginstruksikan kepada para kapolda mendukung penuh program pengampunan pajak.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kantor Wilayah Surabaya baru berhasil menghimpun dana tebusan program Tax Amnesty (TA) sebanyak Rp 7,6 miliar dari target sebesar Rp 5 trliun hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Banjir dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diharapkan dapat menggerakkan pihak swasta untuk memacu investasinya. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini dapat tercapai, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Namun, para ekonom ragu dengan kemungkinan skenario tersebut bakal terwujud.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Menko Perekonomian Darmin Nasution berharap instrumen investasi untuk program amnesti pajak bisa segera rampung. Karena, dana besar masuk Indonesia mulai awal 2017.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa kebijakan amnesti pajak merupakan salah satu faktor penting bagi laju perkembangan ekonomi nasional. Karena itu, OJK akan mempercepat proses perizinan penerbitan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi pajak.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Pemerintah optimistis Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Bila terlaksana, pasar domestik diperkirakan banjir dana seratusan triliun rupiah dari luar negeri yang berasal dari kebijakan tax amnesty itu melalui program repatriasi.selengkapnya
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas segera menentukan proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya