Nilai pemanfaatan relaksasi penundaan pembayaran cukai hasil tembakau (CHT) terus meningkat di tengah tekanan pandemi Covid-19.selengkapnya
Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBJ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan stimulus fiskal berupa perpanjangan waktu pembayaran kredit cukai hasil tembakau (CHT) dari dua bulan menjadi tiga bulan.selengkapnya
Menteri Keuangan memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana sebelumnya diatur dalam PMK- 143/PMK.03/2020 hingga 31 Desember 2021.selengkapnya
Pemerintah menambah insentif perpajakan dalam program perlindungan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk pembebasan fasilitas bea masuk impor yang menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP).selengkapnya
Pemerintah optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023 bisa ditekan hingga 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk itu, penerimaan negara bakal digenjot dengan melakukan berbagai reformasi perpajakanselengkapnya
Kepatuhan wajib pajak makin membaik meski dilanda dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi rasio kepatuhan pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2020 sebesar 78%.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.selengkapnya
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mewanti-wanti pemerintah agar tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pasalnya, wacana kenaikan CHT akan mengganggu panen petani tembakau tahun ini.selengkapnya
Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, interaksi secara fisik masih sangat dibatasi. Adapun kondisi ini memberikan dampak yang luar biasa, baik dari sisi kesehatan secara fisik maupun mental dan kesehatan ekonomi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta para pelaku UMKM akan terus bergulir pada tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas atau insentif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Di dalam PMK 143/PMK.03/2020 dijelaskan, fasilitas pajak tersebut diberikan hingga 31 Desember 2021.selengkapnya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak di dalam negeri. Salah satunya dengan cara mendorong tercapainya konsensus global pajak digital yang tertunda hingga pertengahan tahun 2021.selengkapnya
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan pandemi covid - 19 akan membayangi penerimaan pajak negara-negara Asia Pasifik meski pada tahun 2018 lalu ada tren perbaikan penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020. Sebelumnya, kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga September tahun ini.selengkapnya
Kesungguhan pemerintah untuk menagih pajak ke perusahaan digital asing tidak main-main. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah Indonesia berkomitmen memperjuangkan hak perpajakan atas kewajiban perusahaan digital asing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya