Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok. Meskipun, kenaikan tersebut merupakan strategi untuk mengejar target penerimaan cukai yang meningkat tahun depan. Kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus putar otak untuk mengejar target.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.selengkapnya
Pemerintah menyasar kepatuhan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk meningkatkan kontribusinya dalam penerimaan cukai tahun ini.selengkapnya
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang tidak melakukan perubahan beban cukai pada Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari 2020. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, langkah ini akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Andreas Eddy Susetyo, meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok terlalu tinggi pada 2019 mendatang.selengkapnya
Pemerintah akan mengenakan tarif cukai produk hasil pengolahan tembakau (HPTL), seperti e-ciggarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, chewing tobacco, serta cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Adapun tarif yang akan dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran.selengkapnya
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai rencana kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok akan mempengaruhi kelangsungan hidup para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Indonesia memiliki sistem paling kompleks di dunia seperti yang terlihat pada struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari empat komponen di antaranya jenis produksi (tangan dan mesin), golongan produksi (ada yang 2 atau 3 golongan), rasa (kretek atau putih) dan Harga Jual Eceran (HJE).selengkapnya
Akhir Mei lalu merupakan waktu pelunasan pita cukai bagi industri hasil tembakau (IHT), hal ini berdampak memopong penerimaan cukai yang moncer sampai dengan akhir bulan lalu.selengkapnya
Kenaikan harga jual eceran (HJE) hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa essence tembakau (vape) akan diterapkan tahun depan.selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasikl tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 25% pada tahun depan.selengkapnya
Ekonom Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengimbau pemerintah untuk menyusun penyederhanaan golongan cukai tembakau, menyusul kenaikan harga rokok tahun depan. Hal ini dilakukan demi menjalankan mekanisme kontrol pemerintah agar lebih baik.selengkapnya
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35%. Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Dengan besaran kenaikan cukai rokok tersebut, harga jual eceran rokok akan naik 35%. Berbeda dengan produsen rokok, perusahaan tembakau iris justru melihat berkah dari kenaikan cukai ini.selengkapnya
Setahun pasca dikeluarkannya kebijakan penetapan tarif cukai pada produk tembakau alternatif, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan apresiasi atas dukungan yang berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau mulai 1 Januari 2017. Keputusan ini tertuang dalam PMK 207/PMK010/2016 yang menaikkan tarif PPN hasil tembakau dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif, termasuk vape, pada 1 Juli 2018 dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Tarif yang dikenakan 57 persen lebih tinggi daripada rata-rata pengguna cukai rokok saat ini.selengkapnya
Penyusunan roadmap atau peta jalan simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) perlu mempertimbangkan kompleksitas industri hasil tembakau (IHT). Langkah itu diperlukan, supaya setiap kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif dan mencakup semua aspek.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya