Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya dinamika ekonomi yang positif setelah melihat penerimaan perpajakan pada semester I/2018.selengkapnya
Emiten minyak dan gas PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) membukukan pendapatan US8,58 juta pada semester I/2018, meningkat 42,36% year-on-year (yoy) seiring memanasnya harga komoditas dan pemasukan dari sektor kelistrikan.selengkapnya
PT Pertamina (Persero) akan mengajukan insentif libur pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance) untuk proyek kilang minyak yang sedang digarap. Ini mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and FInance (Indef) Ahmad Tauhid menilai, rencana pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 badan dari 25 persen menjadi 20 persen memberikan dampak potensi kehilangan penerimaan pajak. Kehilangan tersebut dapat mencapai Rp 53,16 triliun.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menilai, pemerintah kurang optimistis terhadap penerimaan perpajakan nasional. Kondisi ini terlihat dari target rasio pajak pada 2020 yakni 11,8 sampai 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding dengan target pada APBN 2019 yang sebesar 12,2 persen PDB.selengkapnya
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di hulu minyak dan gas bumi (migas), akhirnya berbuah manis disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada beberapa poin yang disepakati untuk direvisi dalam PP ini.selengkapnya
oordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak penghasilan di sektor hulu minyak dan gas (migas) sudah tahap finalisasi.selengkapnya
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan tidak ada pemberian insentif libur pajak (tax holiday) di sektor hulu migas. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 35 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, yang diterbitkan beberapa waktu lalu.selengkapnya
Guna mempercepat arus investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), pemerintah dinilai perlu menyiapkan insentif pajak bagi investor. Dalam hal ini, pemerintah diminta tidak berfokus pada upaya meningkatkan pendapatan, namun berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik bagi para penanam modal di sektor hulu migas.selengkapnya
Kabar baik bagi para investor sektor riil, terutama yang menanamkan modalnya dalam skala jumbo. Pemerintah akan memberikan pembebasan pajak penghasilan sampai 20 tahun investasi bernilai besar.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai 31 Mei 2016 baru sebesar Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.369,2 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugeastiadi mengatakan, rendahnya penerimaan pajak dipengaruhi oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disebabkan anjloknya hargaselengkapnya
Pagi ini, Kamis (6/7) kabar baik datang dari sektor hulu migas, pasalnya aturan yang sudah sangat dinantikan oleh para investor kini sudah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut merupakan revisi dari PP No.79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jangan mengenakan pajak kepada perusahaan migas (minyak dan gas bumi) yang belum produksi. Pasalnya hal itu dinilai akan membuat perusahaan tertekan di tengah industri yang masih lesu.selengkapnya
Peraturan pemerintah mengenai perpajakan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menggunakan sistem kontrak bagi hasil gross split memuat berbagai insentif. Salah satunya adalah tax loss carry forward atau pembebanan kerugian terhadap keuntungan perusahaan di masa datang hingga 10 tahun. Padahal, pada ketentuan pajak umum, tax loss carry forward diperkenankan namun dibatasi lima tahun.selengkapnya
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split terbit dengan tiga poin penting setelah diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/12/2017).selengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa industri hulu minyak dan gas bumi telah menerima banyak insentif pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan merilis penerimaan pajak hingga pekan kedua September 2016 sebesar Rp 656,11 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas (minyak dan gas bumi) sebesar Rp 634,55 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 21,554 triliun.selengkapnya
Memiliki sebuah bangunan atau tanah merupakan modal utama yang diperlukan oleh pengusaha properti sebelum memulai bisnis properti. Perlu Anda ketahui, dalam setiap transaksi properti baik itu tanah, rumah, atau apartemen, selain harga dan legalitas, perihal pajak juga perlu diperhatikan.selengkapnya
Gara-gara telat membayar uang kuliah, seorang mahasiswa bernama Ezra Prayoga Maanihuruk menggugat Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telat membayar PBB akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulannya. Aturan mengenai denda tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya