Di era Joko Widodo-JK, kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) kembali digulirkan. Akankah program ini mengulang gagal seperti halnya 1964 dan 1984?selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Beban puncak pelayanan amnesti pajak diperkirakan akan jatuh pada akhir September 2016. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak menambah kantor layanan dan petugas yang melayani amnesti pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang telah berjalan sejak awal Oktober lalu, masih sepi dari kehadiran para wajib pajak dan konglomerat. Di tengah kondisi tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).selengkapnya
Program pengampunan pajak telah diterapkan selama kurang lebih satu bulan. Selama penerapan, mayarakat terlihat aktif bertanya melalui layanan kring pajak atau tax amnesty service yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan. Lantas, apa saja pertanyaan terbesar yang diajukan oleh masyarakat selama satu bulan pertama diterapkannya program pengampunan pajak?selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meyakini para pengusaha kakap segera mengikuti amnesti pajak atau pengampunan pajak pada September ini. Apalagi, tarif tebusan hingga September merupakan yang terendah.selengkapnya
Dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, besarnya uang tebusan yang masuk berdasarkan surat setoran pajak (SSP) dan surat pernyataan harta (SPH), masing-masing Rp 100 triliun dan Rp 95,6 triliun.selengkapnya
Di tengah makin sempitnya batas waktu periode pertama amnesti pajak, pemerintah masih terus berupaya mengejar target. Salah satu yang dilakukan adalah merevisi sejumlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk teknis Undang-Undang (UU) No. 11/ 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan siap mengawal implementasi program amnesti pajak, setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan beberapa cara untuk meningkatkan basis pajak (tax based) baru pada periode II dan III programpengampunan pajak atau tax amnesty. Salah satunya yakni dengan pemetaan data kekayaan yang dilaporkan wajib pajak (WP) dan SPH dengan data yang dimiliki DJP.selengkapnya
Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberi kesempatan kepada peserta pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mendeklarasikan harta yang belum sepenuhnya dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Mereka tinggal mengungkapkan harta tersebut di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan pelayanan tax amnesty pada September ini. Termasuk memutuskan untuk membuka layanan akhir pekan.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak akan segera berakhir. Saat ini, program tersebut telah memasuki periode ketiga dan akan berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menyiapkan unit pelayanan (helpdesk) khusus pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Senin (18/7/2016). Helpdesk tersebut disebar di 341 Kantor Pajak Pratama (KPP) di seluruh Indonesia.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim telah mendapatkan 1.591 wajib pajak baru selama hampir dua bulan sejak kebijakan amnesti pajak itu digulirkan pada 18 Juli lalu.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak di periode dua, jauh dari harapan. Bak langit dan bumi dibandingkan periode pertama. Pertanda buruk?selengkapnya
Polri menjamin tak akan mengutak-atik data peserta pengampunan pajak serta tak akan mengkriminalisasi mereka. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menginstruksikan kepada para kapolda mendukung penuh program pengampunan pajak.selengkapnya
Total deklarasi harta dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp 3.195 triliun.selengkapnya
Dukungan pada Pengampunan Pajak Meskipun tak banyak tahu tentang pengampunan pajak, warga mendukung program ini. Mereka paham kebijakan ini diadakan demi tujuan positif.Sosialisasi yang meluas tentang prosedur dan ketentuan kebijakan oleh personel Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kepada masyarakat akan meningkatkan pemahaman masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya