Pemerintah resmi memungut pajak kepada pelaku usaha e-commerce mulai 1 April 2019. Ketentuan pengenaan pajak ini pun telah terbit, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dapat menjadi pintu masuk mengenai perpajakan niaga daring atau e-commerce. Hanya saja, masih dibutuhkan regulasi lebih jelas dan mendetil.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada produk digital sebesar 10% merupakan sesuatu yang biasa. Sebab yang dipajaki merupakan konsumen yang ada di dalam negeri atau di Indonesia dan bukanlah perusahaannya.selengkapnya
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, dunia internasional saat ini sedang menyusun dan memformulasikan norma serta standar perpajakan global atas transaksi ekonomi digital. Saat ini, John menyebutkan, sudah ada 129 yurisdiksi yang tergabung dalam The Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).selengkapnya
Pemerintah telah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 1 Agustus 2020 bagi pelanggan produk digital seperti Spotify, Netflix, dan sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam beberapa bulan pemerintah telah memperoleh Rp 96 miliar dari penarikan PPN tersebut.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya
Pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun depan mengalami kenaikan. Tahun ini anggaran DJP ditetapkan sebesar Rp 7,23 triliun sedangkan tahun depan rencananya dianggarkan Rp 7,94 triliun.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pajak digital dalam negara-negara yang tergabung pada G20. Hal ini dikarenakan Amerika Serikat (AS) belum setuju.selengkapnya
Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital sebesar 10%. Artinya, produk-produk digital seperti Netflix, Spotify akan dikenakan pajak sebesar 10% di setiap pembeliannya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, penerapan pajak digital di Indonesia tidak dipermasalahkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sebab, katanya, pajak yang dikenakan untuk perusahaan digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh pemerintah Indonesia berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital. Ia menjelaskan, kemajuan ini adalah hasil pertemuan para Menteri Keuangan dua minggu yang lalu di Fukuoka.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital. Dia menjelaskan, kemajuan ini adalah hasil pertemuan para Menteri Keuangan dua minggu yang lalu di Fukuoka, Jepang.selengkapnya
Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Digital ke kabinet. Menurut rancangan tersebut, pemerintah Perancis telah mengenakan pajak digital pada lebih dari 30 raksasa Internet global seperti Google, Amazon, dan Facebook sejak 1 Januari 2019.selengkapnya
Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Digital ke kabinet. Menurut rancangan tersebut, pemerintah Perancis telah mengenakan pajak digital pada lebih dari 30 raksasa Internet global seperti Google, Amazon, dan Facebook sejak 1 Januari 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik dari pertemuan G20 di Argentina, termasuk di antaranya pajak untuk ekonomi digital.selengkapnya
Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify. Mengingat perusahaan tersebut mengambil keuntungan di Indonesia meskipun berkantor di luar negeri.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi menunjuk Netflix, Google, Sportify dan kawan-kawan untuk memungut pajak pertambahan nilai alias PPN kepada para konsumenya di Indonesia.selengkapnya
Ketiadaan data soal transaksi online kerap menyulitkan pemerintah susun kebijakan ekonomi digital. Padahal di sisi lain, kebutuhan regulasi soal tata kelola ekonomi digital sangat dibutuhkan saat ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya