Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah akan menarik pajak dari Google tahun ini, setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengusulkan mekanisme penarikan pajak perusahaan digital (Over the Top/OTT), seperti Google di Indonesia dapat dibuat sesederhana mungkin. Salah satu usulannya adalah penetapan tarif pajak penghasilan (PPh) secara final.selengkapnya
Masih ingat dengan kasus perpajakan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI dengan Google Indonesia. Meski belum tuntas dan jelas, kasus ini pun 'menyeret' pelaku over the top (OTT) global lain yang hadir di Indonesia, yakni Facebook Indonesia.selengkapnya
Para pejabat keuangan Prancis menggerebek kantor raksasa internet Google di Paris sebagai bagian dari penyelidikan penggelapan pajak. Laporan-laporan menyebutkan sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di pusat kota Paris, Selasa 24 Mei. Kepolisian mengukuhkan penggerebekan tersebut namun Google sejauh ini belum memberikan komentar.selengkapnya
Sumber penerimaan pajak akan bertambah dengan komitmen dari PT Google Indonesia yang mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pengiklan. Pengenaan PPN ini akan mulai 1 Oktober 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, PT Google Indonesia wajib memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Selama ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menarik pajak Google. Hanya saja, pemerintah perlu lebih tegas lagi dalam menjalankan ancaman terhadap Google apabila tak kunjung membayar pajak. Salah satunya adalah dengan ancaman hukuman pidana.selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.selengkapnya
Google saat ini masih menjadi sorotan utama publik. Tak hanya pemerintah, dunia usaha pun juga turut menyoroti mengenai pajak Google yang meresahkan berbagai negara ini.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Google harus menjadi badan usaha tetap (BUT) apabil ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Sikap Google yang menolak pemeriksaan perpajakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sangat memalukan. Pasalnya, Google beroperasi di wilayah yurisdiksi Indonesia.selengkapnya
Google menjadi pusat perhatian media di Tanah Air. Pakar keamanan cyber Pratama Persadha memandang masalahGoogle tidak hanya mengenai pajak tapi ada hal yang lebih penting, yaitu keamanan rahasia negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan waktu hingga awal tahun kepada Google untuk memberikan data-data yang diperlukan dalam pengurusan pajak yang akan ditanggung oleh Google.selengkapnya
Google Asia Pacific Pte Ltd saat ini masih menjadi bidikan pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini Google masih tak bersedia untuk diperiksa mengenai perpajakan.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui, pajak Google Indonesia masih dihitung. Jadi, angkanya belum keluar hingga sekarang. Ah, yang bener bu menteri.selengkapnya
Pertemuan para pemimpin lembaga keuangan dari negara-negara anggota G20 di Buenos Aires, Argentina kembali menyoroti masalah perpajakan. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal keinginan untuk menciptakan keadilan pajak dalam ekonomi digital.selengkapnya
Pemerintah mulai menyusun beberapa regulasi untuk memajaki perusahaan di bidang digital ekonomi, mulai dari teknologi finansial (fintech) hingga e-commerce. Namun, Google dan perusahaan konsultan manajemen berbasis di Amerika Serikat (AS), Bain & Company menilai, butuh regulasi yang cerdas supaya ekonomi digital bisa berkembang di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kini belum bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google. Bahkan, kabar terakhir menyebutkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu malah mengembalikan surat ketetapan yang dikeluaran otoritas pajak.selengkapnya
Beberapa waktu lalu, Google diduga mengemplang pajak di Indonesia. Bahkan, raksasa mesin pencari itu sempat menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir dari menyetor pajak di Indonesia.selengkapnya
Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya